Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Bukittinggi Sumatera Baratmusnahkan 2.652 lembar surat suara yang rusak saat pendistribusian ke KPU.Pemusnahan diawali penghitungan kembali surat suara rusak oleh Bawaslu Kota Bukittinggi,Selasa (13/2/2024).
Pemusnahan surat suara ini dilakukan di halaman Gor Bermawi,dihadiri Ketua KPU Bawaslu dan Forkopinda Kota Bukittinggi. Ketua KPUBukittinggi Satria Putra mengatakan surat suara ini merupakan hasil sortiran,dengan kondisi tidak utuhseperti robek, terlipat dan rusak saat cetakan.
Jumlah surat suara yang rusak sebanyak2.652 suratsuaraterdiri dari surat suara pilpres sebanyak 150 lembar, surat suaraDPD 123 lembar DPR sebanyak639 lembar, DPRD provinsi 1.365 lembar danDPRD Kabupaten Kota sebayak 364 lembar.
Untuk mencocokkan jumlah surat suara yang rusak dan agar tidakdisalahgunakan, KPU danBawaslu Kota Bukittinggimelakukanpenghitungan kembalisurat suara yang dimusnahkan.
Pada waktu bersamaan Ketua KPU juga melepaspendistribusianlogistik untuk 24 kelurahan di Kota Bukittinggi.