Kitakini.news -KomisiPemilihan Umum Kota Medan bersama Bawaslu menggelar penghitungan suara ulangdari TPS 17, di halaman Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, SumateraBarat, Kamis (15/2/2024).
Rekapitulasiulang ini dikhususkan untuk suara DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD KotaMedan karena adanya laporan petugas KPPS yang lalai saat melakukan penghitungansuara, sehingga merugikan caleg dari Partai Nasdem.
Parapetugas KPPS bersama saksi melakukan penghitungan suara ulang atau PSU untuksurat suara tingkat Provinsi Sumatera Utara Dan Kota Medan Dapil 1, tepatnyadari TPS 17, Lingkungan 4,Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Penghitungansuara ulang ini dikarenakan sebelumnya pada Rabu malam terjadi kericuhan di TPS17, dimana Caleg DPRD Kota Medan dari Partai Nasdem Dapil 1, Antonius DevolisTumanggor merasa keberatan karena ada indikasi kecurangan yang dilakukanpetugas KPPS, pasalnya saat melakukan rekapitulasi suara untuk DPRD Kota Medan,ternyata lembar C Plano Partai Nasdem tidak ada.
Namunbukannya penghitungan dihentikan, petugas KPPS justru melanjutkan penghitungansuara caleg DPRD Kota Medan untuk partai lain.