Kitakini.news -KomisiPemilihan Umum (KPU) Kota Medan, baru menerima satu hasil rekapitulasi ditingkat kecamatan, yang menyelesaikan perhitungan surat suara. KPU Kota Medanmenargetkan, 20 kecamatan lainnya, akan rampung pada 2 Maret mendatang.
KomisiPemilihan Umum Kota Medan bersama Forkopimda, Minggu sore (25/2/2024) menggelarrapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil perhitungan surat suara presidendan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Sumut dan dan DPRD Kota Medan,di salah satu hotel di Kota Medan.
Rekapitulasiuntuk tingkat kecamatan, saat ini tengah dilakukan, dan baru satu kecamatanyang menyelesaikan perhitungan surat suara.
KetuaKPU Kota Medan Mutia Atiqah mengatakan, saat ini KPU sudah menerima hasilrekapitulasi surat suara dari satu kecamatan, yakni Kecamatan Medan Baru dansurat suaranya sudah diterima di kantor KPU Medan.
Sementaraitu, untuk 20 kecamatan lainnya akan rampung pada 2 Maret mendatang danhasilnya akan baru diterima oleh KPU Kota Medan.