Kitakini.news -Ketua Penjaringan dan Penyaringan CalonKepala Daerah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara(DPW PKS Sumut), Amsal Nasution mengungkapkan, bahwa Edy Rahmayadi merupakanorang pertama yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon (Balon) GubernurSumut (Gubsu) untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)Tahun 2024.
Amsal Nasution menjelaskan, EdyRahmayadi mengambil formulir ke Kantor DPW PKS Sumut diwakilkan oleh timpemenangannya Dahlan Harahap dan Muchrid Nasution (Coky).
"Tadi, Jam 11.00 WIB, melalui timpemenangannya Dahlan Harahap dan Muchrid Nasution, mantan Gubsu Edy Rahmayadimengambil formulir pendaftaran ke Kantor PKS Sumut. Dan beliau orang pertamayang mengambil formulir," ujar Amsal kepada wartawan di Medan, Selasa(23/4/2024).
"Memang, ada dua kata Sekretariat yangdatang ambil formulir cuma yang satu lagi belum terkomfirmasi siapa atauperwakilan siapa yang ambil formulir," tambahnya.
Menurut Amsal, PKS tidak berharap Edy Rahmayadimengembalikan langsung formulir tersebut dalam beberapa minggu ke depan.
"Kita tidak menetapkan harus PakEdy, tapi kalau Pak Edy datang tentu saja kita sambut dengan senang hati. Tidakkita tetapkan harus dekat, tapi mungkin 1 atau 2 minggu ini kita harapkan untukdikembalikan," tuturnya.
Terkait peluang Edy bakal diusung olehPKS, Amsal menyebutkan jika hal itu akan dibahas melalui mekanisme partai.Namun Amsal menilai peluang Edy untuk diusung PKS terbuka lebar mengingathubungan keduanya selama ini.
"Saya pikir mengenai kebijakannanti ini kan proses ya, nanti partai akan memproses sesuai dengan mekanismeyang ada, tetapi kan Pak Edy bukan orang lain, 5 tahun yang lalu kita dukungbeliau dan selama ini kerja sama sudah bagus, tentu saja itu bagian daripertimbangan untuk melanjutkan kerja sama ke depannya," bebernya.
Disinggung soal tim internal yang sudahmendaftar atau mengambil formulir, Amsal menjelaskan, kalau bicara soalinternal, PKS sendiri masih memantau kader-kader internal potensial di tubuhPKS.
Nantinya, lanjut Amsal, kader internalitu berdasarkan aspirasi dari suara para kader yang masuk ke DPW dan oleh DPWakan diteruskan ke DPP PKS di Jakarta.
"Prinsipnya,nanti karena jumlah kursi PKS belum memenuhi kuota 20 persen minimal syaratuntuk mencalonkan pasangan Gubernur dan Wagubsu karena hanya punya 10 kursi diDPRD Sumut hasil Pileg 2024 lalu. Maka nanti siapa pun yang ditunjuk oleh PKSakan ditemukan dengan Balon dari Parpol/gabungan partai lain. Istilahnya,Taaruf lah, mana tahu cocok, dan sesuai dipasangkan baru diusung," paparAmsal. (**)