Kitakini.news -KomisiPemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir, Riau melakukan sosialisasi pencalonankepala daerah jalur perseorangan untuk pilkada serentak tahun 2024.
Paracalon yang ingin maju melalui jalur perseorangan harus mengumpulkan sebanyak37.191 dukungan yang tersebar di 9 kecamatan. Pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseoranganatau independen akan dibuka Minggu (5/5/2024).
KetuaKPU Rohil, Eka Murlan, mengatakan, pemenuhan persyaratan dukungan calon kepaladaerah di mulai dari tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
"Merekayang ingin maju melalui jalur perseorangan harus bisa mengumpulkan sebanyak37.191 dukungan yang tersebar di 9 kecamatan di Rokan Hilir," ujarnya.
Dikatakannyaselain itu calon perseorangan juga harus melampirkan surat pernyataan dukunganyang disertai dengan materai.
Ekamenambahkan, sosialisasi ini sebelumnya juga sudah dilakukan pada bulan Aprillalu melalui media hingga papan pengumuman kantor KPU. KPU Rohil siap membukaruang komunikasi bagi masyarakat yang terkendala dalam proses pencalonan jalurperseorangan.
Diajuga menyebutkan sesesuai dengan ketentuan PKPU 3 tahun 2017 perubahan nomor 1tahun 2020 tentang pencalonan maka masyarakat yang ingin maju jalurperseorangan itu harus dapat dukungan 8,5 persen dari jumlah DPT terakhir.
"DPTPemilu kita kemaren 437.539, jadi kalo diakumulasikan 8,5 persen itu sebanyak37.191 dukungan tersebar di 9 kecamatan sesuai dengan ketentuannya 50 persenjumlah kecamatan di daerah tersebut," papar Eka.
Selainjalur perseorangan, calon kepala daerah juga bisa mencalonkan diri melaluipartai politik yang didukung sebanyak 9 kursi di DPRD.
Sosialisasipencalonan kepala daerah jalur perseorangan berlangsung di ruang Media CenterKPU Rohil. Dalam sosialisasi ini turut dihadiri organisasi masyarakat,organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, partai politik,forkopimda dan bawaslu.