Kitakini.news -Politisi senior PartaiKeadilan Sejahtera (PKS), Hidayatullah siap maju dan tampil di Pemilihan KepalaDaerah (Pilkada) serentak untuk Kota Medan yang akan diselenggarakan, Rabu(27/11/2024) mendatang.
"Kalau memang partai (PKS,red)mengamanahkan saya, Insya Allah saya siap maju sebagai Calon Walikota Medan diPilkada 2024 mendatang," ujar Hidayatullah kepada wartawan di Medan, Sabtu(25/11/2024).
Hal ini dikatakan Hidayatullahmerespon pertanyaan wartawan terkait dengan munculnya nama Politisi Senior PKSini di bursa Pilkada 2024 untuk Kota Medan.
Sebagai kader, Hidayatullahmengaku akan mempersiapkan diri bekerja maksimal untuk yang terbaik bagi KotaMedan.
"PKS ada mekanisme danalurnya. Dimulai dari DPD, DPW sampai tingkat Pusat. Apapun hasilnya, InsyaAllah saya laksanakan dan akan siap serta tunduk dengan amanah partai,"cetusnya.
Seperti diketahui, saat ininama Hidayatullah tengah santer digadang-gadang maju sebagai Calon Walikota diPilkada untuk Kota Medan. Selain itu, sosok ini juga tampaknya tidak terbendungdikalangan kader PKS dan disebut-sebut bakal disiapkan untuk maju padakontestasi Pilkada Medan 2024.
Hidayatullah juga merupakan tokohEkonomi Syariah dan Pembina UMKM Sumatera Utara (Sumut) paling potensialdiusung PKS pada kontestasi Pilkada serentak 2024 di Medan.
Untuk diketahui, saatPemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin, sebanyak 11 Parpol meraih kursi di DPRDMedan. Namun tak satu pun yang memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangancalon (paslon) wali kota/wakil wali kota sendiri.
Semua parpol wajib berkoalisiuntuk memenuhi syarat minimal 20 persen kursi atau 25 persen suara sahsebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernurdan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota(UU Pilkada), Pasal 40 ayat (1).
PKS pada Pemilu 2024 di Kota Medanhanya memperoleh 8 kursi (16 persen) di DPRD Medan. Dengan demikian, PKS kurang2 kursi lagi untuk mencukupi syarat minimal 10 kursi (20 persen) dari total 50kursi di DPRD Medan.
Sedangkan pada Pilkada Medan2020, PDI Perjuangan dan Gerindra lah yang bisa mengusung pasangan calon (Paslon)sendiri, karena meraih 10 kursi DPRD Medan. (**)