Jadi Bacalon Bupati Langkat, Robby Anangga Tawarkan Program Pro Rakyat

Heru - Senin, 27 Mei 2024 14:03 WIB
(Istimewa)
Bacalon Bupati Langkat Robby Anangga

Kitakini.news -Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) periode 2014-2019, H RobbyAnangga SE akan menerapkan kebijakan pemerintah yang pro rakyat bila nantinyaterpilih sebagai Bupati Langkat dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan, Rabu (27/11/2024) mendatang.

Kebijakan tersebutdibalut dalam 5 program unggulan yang nantinya langsung menyentuh kemasyarakat. Sehingga masyarakat Langkat lebih menjadi warga yang produktif,inovatif dan kreatif.

Hal ini disampaikanRobby Anangga kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Senin (27/5/2024),saat ditanya kesiapannya maju di Pilkada 2024 untuk Kabupaten Langkat.

Robby menjelaskan,keempat program pro rakyat yang akan diterapkannya itu yakni, kesehatan,pendidikan, infrastruktur, Ekonomi kerakyatan dan pariwisata. Kelima sektor inidinilai belum optimal diterapkan di Kabupaten Langkat. Padahal, bilasektor-sektor ini bisa diterapkan optimal meskipun dengan caraberkesinambungan, maka akan tampak perubahan yang signifikan di kabupatenini.

"Pertama untuk kesehatan, sampai saatini masih banyak Puskesmas di Langkat yang belum menerapkan rawat inap, menempatkandokter Mobil Ambulance di setiap Puskesmas. Harusnya 3 unsur ini sudahditerapkan, sehingga akan lebih memudahkan warga yang butuh pertolongan danperawatan medis. Apabila perlu dirujuk, maka tidak sulit lagi mencariAmbulance," jelas Robby.

Tak hanya itu, lanjut Robby, untukmemberikan fasilitas pelayanan kesehatan yang mumpuni, Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) milik pemerintah yang ada di Langkat juga harus ditambah kelengkapanalat-alat kesehatan dan sumber daya manusia (SDM)-nya.

"Sehingga setiap pasien yang masuk kerumah sakit pemerintah, sudah langsung cepat ditangani dengan ramah tanpa harusmemikirkan lagi untuk merujuk ke rumah sakit lain. Sebab, RSUD milik pemerintahsudah lengkap alat, SDM dan dokter-dokter spesialisinya," cetus Politisimuda Partai NasDem ini.

Kedua, tambah Robby, infrastruktur jalankabupaten yang sampai saat ini masih banyak yang memprihatinkan maupun babakbelur. Sehingga menjadi penghambat aktivitas masyarakat dalam percepatanperekonomian.

"Harus ada cara untuk menyelesaikankondisi infrastruktur yang rusak ini, bisa secara bertahap selama 1 periodekepemimpinan. Misalnya pemeliharaan rutin sepanjang 50 Kilometer setiaptahunnya. Sehingga memudahkan masyarakat dalam menjalankan segala aktivitas,terutama untuk mengangkut hasil pertanian ke kota maupun kedaerah lain,"bebernya.

Kemudian sektor pariwisata dan ekonomi,menurut Robby kedua sektor ini saling berkesinambungan terutama dalam hal UsahaMikro Kecil Menengah (UMKM) yang memang harus diberdayakan secara maksimal.

"Daerah tujuan wisata itu identik denganadanya UMKM. Maka dengan membangun, mengelola dan menata lokasi-lokasi wisatayang ada di Langkat ini dengan baik, dan dibarengi dengan infrastruktur jalanyang mantap, maka akan banyak para wisatawan yang datang ke daerah ini untukmenikmati keindahan panorama alam serta menghabiskan waktu bersama keluarga.Tentunya ini akan menjadi peluang pemasukan bagi kas pemerintah," paparnya.

Maka dari itu, sambung Robby, diharapkanPartai NasDem akan mengusung dirinya di Pilkada 2024 mendatang. "Dan tentunyadengan dukungan serta doa dari masyarkat Langkat, langkah untuk menjadi Bupati,insya allah akan menjadi kenyataan,": pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

UMKM Pakpak Bharat Tembus Panggung Internasional

Politik

Serahkan Ranperda P-APBD 2026, Pemprovsu Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pasca bencana

Politik

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Politik

Salmon Sumihar: Pengutipan Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut Karo Rusak Kepercayaan Wisatawan

Politik

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

Politik

Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara