Kitakini.news - PemilihanKepala Daerah (Pikada) tahun 2024 di Sumatera Barat minim bakal calon (Balon)independen atau perseorangan. Termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil GubernurSumbar dan di 17 kabupaten/kota di Sumbar.
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) memastikan di 17 kabupaten/kotaserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nihil calon perseorangan, diPilkada serentak tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakandipastikan 17 kabupaten/kota ini tidak ada calon perseorangan untuk ikut kontestasidi Pilkada 2024.
Begitu juga dengan pemilihan gubernur dan wakilgubernur, tak ada satupun bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan yangmendaftarkan diri hingga batas akhir penerimaan syarat dukungan pada 12 Mei2024.
KPU Sumbar menerima hanya tiga pasang calon perseorangan untuk pemilihan kepaladaerah di dua wilayah. Bapaslon yang menyerahkan syarat dukungan sebelum jadwalpenerimaan ditutup, satu di Kota Bukittinggi dan dua di Kabupaten LimapuluhKota jadi, ada tiga Paslon.
Namun, yang lolos verifikasi administrasi KPU setempat adalah pasangan NofiAnoverta-Frisdereja di Kota Bukittinggi dan Ferizal Ridwan- Dedi Henidal diKabupaten Limapuluh Kota.
Sedangkan pasangan Desemri-Wardi juga awalnya menyerahkan berkas ke KPU KabupatenLimapuluh Kota, KPU mengembalikan berkasnya karena tidak mampu menguploadsyarat dukungan ke aplikasi silon. (**)