Kitakini.news -Setelahramai pemberitaan tentang dugaan cacatnya lembar kerja verifikasi faktual (Verfak)syarat dukungan pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil BupatiTapanuli Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penarikan dan menggelarsiaran pers, Minggu (23/6/2024).
KetuaKPU Tapanuli Selatan, Zulhajji Siregar, melalui siaran pers nomor1145/PL.02-SD/1203/2/2024, mengakui adanyacacat pada Lembar Kerja Verfakyang sudah mereka distribusikan ke petugas verifikasi (Verifikator).
Cacattersebut berupa hilangnya pilihan "Menyatakan tidak mendukung bakal calon" padakolom hasil verifikasi sebagaimana ditemukan di Kecamatan Marancar danBatangtoru. Alhasil, pernyataan tidak mendukung para warga yang diverifikasiitu terpaksa dituliskan di kolom keterangan.
Akibatkesalahan tersebut, KPU Tapsel telah menarik Lembar Kerja Verfak yang cacat dansudah sempat diisi verifikator ketika mendatangi warga yang tercatut sebagaipendukung, padahal sama sekali tidak mendukung Bacabup-Bacawabup perseoranganPilkada Tapsel.
KetuaKPU Tapsel Zulhajji Siregar mengatakan, fitur generate (menarik data) pendukungyang akan diverifikasi faktual itu muncul pada aplikasi Silon tanggal 21 Juni2024. Kemudian KPU Tapsel menarik data tersebut tanggal 21 Juni 2024 pukul18:22 WIB.
KPUTapsel mengunduh Lembar Kerja Verifikasi Faktual Kesatu per desa/kelurahan,lalu mencetak dokumen lembar kerja per pendukung dan per pasangan calon.Setelah dokumen dicetak, sekretariat KPU Tapsel mendistribusikannya ke PanitaPemungutan Suara (PPS) melalui Panita Pemilihan Kecamatan (PPK).
Padatanggal 22 Juni 2024 sekitar pukul 20:00 WIB, ditemukan adanya format lembarkerja tidak lengkap. Yaitu pilihan "Menyatakan Tidak Mendukung Bakal PasanganCalon" pada kolom pilihan Hasil Verifikasi seperti halnya temuan yang terjadidi Kecamatan Marancar.
"Seketikaitu juga kita lakukan pengecekan terhadap hasil generate (menarik data) dariSilon dan melakukan generate kembali. Lalu mengunduh dokumen lembar kerjatersebut, dan setelah itulah muncul pilihan hasil verifikasi yang menyatakan'Tidak Mendukung Bakal Pasangan Calon' sebagaimana Keputusan KPU nomor 532tahun 2024," kata Zulhajji.
KPUTapsel kemudian mencetak kembali dokumen Lembar Kerja yang sudah sesuai denganketentuan Keputusan KPU nomor 532 tahun 2024 itu. Selanjutnya tanggal 23 Juni2024 mendistribusikan Lembar Kerja Verifikasi Faktual Kesatu itu ke PPS melaluiPPK.
KetuaKPU Tapsel memastikan, setelah perbaikan ini, PPS dalam melakukan verifikasifaktual sudah sesuai ketentuan Keputusan KPU nomor 532 dan Surat Dinas KPUnomor 959/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 15 Juni 2024 tentang Verifikasi PerbaikanKesatu dan Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal PasanganCalon Perseorangan.
"Adapunjadwal Verifikasi Faktual ini dilaksanakan mulai tanggal 21 Juni sampai 4 Juli2024. Demikianlah klarifikasi kami terhadap Lembar Kerja Faktual Kesatu yangtidak lengkap tersebut," jelas Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar.
Menanggapiini, pengamat politik Tabagsel Andika Hasonangan Siregar mengatakan, itu alasanyang tidak masuk akal dan mengada-ngada. Karena sangat tidak mungkin KPU Tapselmencetak begitu saja dokumen tersebut tanpa meneliti dan memeriksanya.
Dugaanadanya permainan mulai mucul karena pada Bimtek yang dilakukan KPU Tapseterhadap PPKpada 19 Juni 2024 di Sipirok, pada contoh Lembar KerjaVerifikasi Faktual itu ada pilihan "Menyatakan Tidak Mendukung Calon".
Keesokanharinya, Bimtek PPK ke PPS juga ada tecantum pilihan "Menyatakan TidakMendukung Calon". Sehingga sangat tidak masuk akal apabila KPU Tapsel beralasanada kesalahan pada pengunduhan dokumen.
"Kan,tidak mungkin lima orang komisioner dan belasan pegawai di KPU Tapsel itu tidakmenyadari ada cacat pada Lembar Kerja Verifikasi Faktual itu. Kalau sayasimpulkan, ini ada sesuatu di balik sesuatu," terang Andika.
Satuhal lagi, sebut Andika, mana mungkin Lembar Kerja Verifikasi Faktual yangdiunduh KPU Tapsel itu berbeda dengan yang diunduh KPU Kabupaten Toba. Padahalsumber dokumennya sama-sama dari KPU RI.
KPUKabupaten Toba saat ini juga sedang melakukan Verifikasi Faktual Kesatu. Dalamlembar kerja Verfaknya jelas ada pilihan Menyatakan Tidak MendukungCalon.
"Darisini kita bisa faham apa sesungguhnya yang terjadi di KPU Tapsel," ujarnya.
Andikaselanjutnya mengajak semua pihak untuk memantau kelanjutan verifikasi faktualyang dilakukan KPU Tapsel ini.
Termasukbagaimana nasib masyarakat banyak yang sudah menandatangani Lembar VerifikasiFaktual cacat yang telah dipakai atau diisi PPS tersebut.