Kitakini.news - Presiden RepublikIndonesia, Ir H Joko Widodo mengungkapkan bahwa Pemerintah menghormatikeputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) prihal pemberhentianKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalammemutuskan itu," ujar Kepala Negara melansir dari laman resmi Setkab.go.id, Jumat (4/7/2024).
Hal ini dikatakan Presiden Jokowi meresponkeputusan DKPP yang menyatakan Hasyim Asy'ari bersalah karena terbuktimelakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayahDen Haag, Belanda.
DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dananggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka, Rabu (3/7/2024)
Menurut Jokowi, pemerintah akanterus mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akandiselenggarakan, Rabu (27/11/2024) mendatang. Sebab, itu sangat penting untukmemastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyatIndonesia.
"Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalandengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil," tutur Jokowi.
Jokowi juga menerangkan, bahwa berkas terkait pemberhentianKetua KPU saat ini masih dalam proses. "Keppres belum masuk ke meja saya," imbuhnya.(**)