Kitakini.news -DPRD Tapanuli Selatanmengendus aksi jilid II atau lanjutan Aparatur Pemerintah Daerah (APD), untukmenggalang dukungan pemenuhan persyaratan bagi Bapaslon Perseorangan.
APD Tapsel disinyalirkembali terlibat politik praktis. Mengumpul KTP dan pernyataan dukungan warga,diduga untuk kepentingan perbaikan syarat dukungan dalam menghadapi verifikasitahap dua syarat pencalonan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan.
APD itu antara lain Camat,Lurah, Kepala Lingkungan, Kepala Desa, Kepala Kampung, Aparatur Sipil Negara(PNS dan THL) termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), penerimaBantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya.
"Kami minta Bawaslu,KPU dan APH responsif menindak dugaan pelanggaran ini. Dan kepada ASN agarhentikan intimidasi, iming-iming, pemalsuan dan kecurangan di Pilkada,"pinta Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, Senin (8/7/2024).
Politisi muda PartaiGerindra ini mengatakan, sejak pekan kemarin sudah ada aduan masyarakat terkaitketerlibatan APD Tapsel mengumpulkan KTP atau pernyataan dukungan di berbagaikecamatan.
Diduga kuat, untukmelengkapi kekurangan persyaratan bapaslon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.
Basith menyebutkan, adawarga yang diancam akan dikeluarkan dari penerima manfaat PKH, BPNT dan Bansosapabila tidak mau menyatakan dukungan tertulis dan tanda tangan. DPRD Tapselsangat menyayangkan aksi itu.
"Ini sudah kesekian kalinyaPNS, THL, pendamping bantuan pemerintah, Kepdes, Lurah danperangkat-perangkatnya melakukan pelanggaran aturan dan netralitas. Namunsayangnya tak pernah ada penindakan, padahal bukan rahasia umum lagi," ungkapBasith.
Ditemui terpisah, AnggotaKomisi A DPRD Tapsel, Edison Rambe mamandang pelanggaran aturan dan netralitasASN dan lainnya tersebut sudah terendus di berbagai kecamatan. Kejadian terbaruditemukan di Angkola Muaratais dan Angkola Barat.
"Para APD itu membujuk wargaagar bersedia menandatangani formulir surat pernyataan dukungan Model B.1 KWKPerseorangan yang baru.Kita menduga akan digunakan oleh BapaslonPerseorangan untuk perbaikan syarat dukungan tahap kedua," ujarnya.
Anggota DPRD Tapsel dariFraksi Partai Golkar itu juga sependapat dengan Ketua DPRD Tapsel. MemintaBawaslu serta KPU dan bahkan APH untuk tanggap dengan fakta lapangan saat ini.
"Jangan sampaiperhelatan Pilkada Tapanuli Selatan diciderai oleh kecurangan dan pelanggaranaturan yang seharusnya secara prinsip dapat ditiadakan," tegas EdisonRambe.
Sehari sebelumnya, padaSabtu (6/7/2024), KPU Tapsel telah menerima tanggapan dan surat pernyataanmasyarakat berisikan pernyataan tidak mendukung bapaslon perseorangan.
Kendati tidak pernahmendukung, mereka didatangi oknum Panitia Pemungutas Suara (PPS) dan aparatdesa/kelurahan untuk diverifikasi faktual. Anehnya, di sebagian titikdisebutkan didampingi oleh pendamping PKH.
Disebutkan pula, wargadiiming-imingi bantuan. Bagi yang menolak memberi dukungan diancam tidak lagiikut menerima Bansos seperti BLT dan BPNT. Ada juga ancaman dikeluarkan darikepesertaan BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan.
Sebelumnya pada Verfak tahappertama di Kelurahan Sipagimbar, Kecamatan Saipar Dolok Hole, petugasverifikasi sama sekali tidak mendatangai warga. Tetapi mengisi sendiri LembarKerja Verfak dan membubuhinya dengan tandatangan sendiri.
"Ini harus dihentikan dengansesegera mungkin. Kami minta Bawaslu, KPU dan APH bertindak tegas.Jangan ada persekongkolan penyelenggara dengan Bapaslon di Pilkada Tapsel,"pinta Edison.
Sementara ketua komisipemilihan umum (KPU) Zulhajji Siregar hingga berita ini di turunkan belummenyahuti konfirmasi awak media kitakiniNews, terkait persoalan pencalonanjalur independent di kabupaten Tapanuli Selatan.