Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum KotaPadang, Sumatera Barat, sejak Sabtu malam terus melakukan sortir dan pelipatansurat suara Pemilihan Suara Ulang Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Kegiatan tersebut merupakanbentuk persiapan KPU, menjalankan tahapan Pemilihan Suara Ulang yangdiagendakan Sabtu tanggal 13 Juli 2024 nanti.
Lebih dari 200 orang wargayang tinggal di sekitar gudang KPU di kawasan Koto Pulai, Kecamatan KotoTangah, Kota Padang, dikerahkan untuk melipat surat suara, kegiatan inimerupakan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang, calon anggota DPDSumatera Barat, yang tinggal 4 hari lagi.
Ketua KPU Kota Padang, DorriPutra, Selasa (9/7/2024), mengatakan sebanyak 666.000 lebih surat suara, sesuaijumlah daftar pemilih tetap kota Padang, dilipat sejak Sabtu malam.
Dikatakannya, pengerjaanpelipatan surat suara ini, dibagi perkelompok, masing masing tiga orang untukmelipat 2.000 surat suara, untuk satu sift. Kegiatan ini dimulai pukul delapanpagi, sampai pukul 12 malam.
Dorri menambahkan tak hanyamelipat, petugas juga melakukan penyortiran surat suara yang tidak layak,seperti cetakan buram, tidak jelas atau robek.
Dari 80 persen surat suarayang sudah siap dilipat dan disortir, hanya sebagian kecil yang ditemukan tidakmemenuhi syarat.
Usai pelipatan, KPU akanmenyiapkan kotak suara, bilik suara serta kelengkapan pencoblosan sertakelengkapan administrasi lainnya.
Dijadwalkan, tanggal 11hingga 12 Juli, pendistribusian kelengkapan pemungutan suara, sudah sampai disemua TPS yang ada di kota Padang.
Dorri juga menyatakan empathari menjelang hari pemungutan suara tanggal 13 juli 2024, semua kelengkapanpencoblosan sudah sampai di gudang KPU.
Setiap kegiatan mulai darikedatangan kelengkapan dan surat suara, pelipatan, hingga pendistribusian,dikawal petugas keamanan dari Polresta Padang, serta Badan Pengawas Pemilu KotaPadang.
Pemilihan suara ulang calonDPD ini dilakukan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, yang memerintahkanKPU, melaksanakan Pemilihan Suara Ulang di seluruh Kabupaten dan Kota diSumatera Barat. Hasil pemilu DPD 14 Februari lalu, dibatalkan MahkamahKonstitusi.