Kitakini.news -KomisiPemilihan Umum Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menetapkan 2 pasang bakal calonBupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan untuk pilkada Kabupaten Dairitahun 2024 lolos verifikasi faktual.
Keduapasangan bakal calon kepala daerah ini sudah mengantongi tiket untuk mendaftarsebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi periode 2024-2029.
KetuaKPU Dairi, Ariyanto Tinendung, Rabu (10/7/2024), mengatakan rapat Pleno terbukarekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan Bacalon perseorangan dalamPilkada Kabupaten Dairi tahun 2024 memutuskan 2 pasang bakal calon kepaladaerah yang mendaftar dari jalur perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Dairilolos verifikasi faktual.
Keduanyaadalah pasangan Rimso Maruli Sinaga berpasangan dengan Barita Sihite danPasangan Davit Najogi Sasta Maju Tambunan berpasangan dengan Anwar SaniTarigan.
PasanganRimso Maruli Sinaga dengan Barita Sihite, menyerahkan jumlah dukunganverifikasi faktual sebanyak 22.989.
Sedangkanpasangan Davit Najogi Sasta Maju Tambunan-Anwar Sani Tarigan menyerahkan jumlahdukungan verifikasi faktual sebanyak 25.201 dukungan.
Aiyantojuga mengungkapkan kedua Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Dairi dari jalurperseorangan ini dinyatakan lolos verifikasi faktual berdasarkan 2 indikator,sehingga tidak ada lagi verifikasi faktual kedua.
Selanjutnyadua pasang bakal calon kepala daerah ini sudah mengantongi tiket untukmendaftar sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Dairi periode 2024-2029.
PendaftaranCalon Bupati/Wakil Bupati Dairi, akan dimulai pada 27 Agustus 2024 sampaidengan 29 Agustus 2024 mendatang.
Syaratdukungan yang wajib dipenuhi oleh calon perseorangan pada pilkada Dairi 2024mendatang adalah 10 persen dari jumlah DPT yang ditetapkan dalam pemilu 14Februari 2024 lalu sebesar 227.220 pemilih.
Minimaldukungan yang harus dipenuhi oleh setiap calon perseorangan pada Pilkada KabupatenDairi 2024 nanti adalah 22.722 pemilih dan minimal tersebar di minimal 50persen dari jumlah kecamatan yang ada.