Gus Irawan dan Jafar Syahbuddin Siap Mengabdi Untuk Tapsel

Efendi Jambak - Jumat, 30 Agustus 2024 14:36 WIB
(Istimewa)
Pasangan Bacalon Bupati-Wakil Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga mendaftar di KPU untuk maju di Pilkada 2024.

Kitakini.news -Pasangan bakal balon Bupati danWakil Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga resmimendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis(29/8/2024).

Pasangan Gus Irawan dan JafarSyahbuddin menjadi pasangan calon terakhir yang menyerahkan formulirpendaftaran untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan 2024.

Pantauan awak media dilapangan,sebanyak 12 partai pengusung dan ribuan massa pendukung, simpatisan dan relawanturut ikut mengantarkan pasangan Gus Irawan - Jafar Syahbuddin mulai darikediaman Almarhum orang tua Gus Irawan di Kota Padangsidimpuan menuju kantorKPU Kabupaten Tapanuli Selatan di Desa Situmba, Kecamatan Sipirok, KabupatenTapanuli Selatan.

Adapun 12 partai pendukung tersebutdiantaranya, Partai Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, NasDem, PPP, Hanura,PKN, PKB, Demokrat, PKS dan PSI.

Ketua KPU Kabupaten Tapanuli SelatanZulhajjimenjelaskan, proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati iniberlangsung sesuai dengan peraturan dan jadwal pencalonan.

"Pada hari pertama, yaitu tanggal 27Agustus, tidak ada pendaftar. Namun, Rabu (28/8/2024) dan Kamis (29/8/2024),keduapasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah mendaftar. Kamiberterima kasih kepada pasangan calon yang telah mendaftar dan sudahmenyerahkan dokumen pendaftaran," ucap Zulhajji kepada wartawan saatdikonfirmasi, Jumat (30/8/2024).

Zulhajji juga menerangkan, bahwapihaknya telah menerima dokumen dan Paslon juga telah menerima surat pengantaruntuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan mulai Sabtu (31/8/2024)sampai Senin (2/9/2024) di Rumah Sakit Adam Malik Medan.

"Kami mengimbau kepada para Paslon untukmenjaga kesehatan karena ada beberapa item pemeriksaan yang harus dilalui," imbuhnya.

Sebelumnya, Pasangan Gus IrawanPasaribu dalam konferensi Persnya menyatakan, seluruh dokumen pendaftaranmenjadi calon Bupati dan Wakil Bupati telah diterima KPU Kabupaten TapanuliSelatan.

"Tadi semua proses sudahberlangsung, kemudian pendaftaran kami, semua dokumentasinya sudah diterimalengkap oleh KPU Tapsel yang juga tadi disaksikan Bawaslu Tapsel," jelasGus Irawan yang didamping wakilnya Jafar Syahbuddin usai mendaftarkan diri ke KPUTapsel, Kamis (29/8/2024).

Dalam kesempatan ini juga Gus Irawanmenyampaikan permohonan maaf, jika dalam proses pendaftaran dirinya denganJafar Syahbuddin ke KPU banyak aktivitas yang terganggu, terutama aruslalulintas yang menjadi macet.

Tidak itu saja Gus Irawan jugamenceritakan motivasinya mengikuti kontestasi Pilkada Tapsel 2024, disebabkanadanya dorongan dan tanggungjawab sebagai putra daerah yang sangat prihatinakan perkembangan daerah Tapsel dalam kurunbeberapa tahun ini.

Selain adanya dukungan dan keputusanrapat keluarga dan penugasan dari partai untuk mensukseskan program-programPrabowo-Gibran nantinya.

Ia juga menyatakan kalaudirinyamemiliki rasa tanggungjawab sebagai putra daerah yang sangatprihatin melihat akan perkembangan daerah Tapsel dalam kurun beberapa tahunini.

"Disamping itu saya juga merasamemiliki paling tidak pengalaman panjang dan juga memiliki Networking, sehingga kemudian saya menerima penugasan dari partaidan juga menerima rapat keputusan keluarga, akhirnya dengan Bismillah sayamenerima untuk mengabdikan diri Tapsel," ungkap Gus Irawan

"Saya berkeyakinan denganpengalaman dan jaringan dan hubungan seluruh partai yang memiliki kursi di DPRDTapsel, maka kami berkeyakinan bisa bangkit kembali untuk menuju Tapsel yanglebih baik lagi," pungkasnya. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

Politik

Aksi Curanmor di Sibabangun Terbongkar, Pelaku Berasal Dari Tapsel

Politik

Bangun Komunikasi yang Baik, Kapolres Tapsel Kunjungi Kantor Bupati

Politik

Pemprovsu Kebut Proyek Jalan dan Jembatan

Politik

Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?

Politik

Korupsi Dana Hibah Rp1,25 M, Mantan Ketua KPU Tanjung Balai Dituntut 5 Tahun Penjara

Politik

Hadi Yanto Minta Hakim Kabulkan Permohonan PKPU Terhadap PT Duri Rejang Berseri