Kitakini.news -Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam) Binjai Kota menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif PemilihanKepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 di Jalan S Hasanuddin, KelurahanSatria, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (30/8/2024).
Hal ini dilakukan untuk mengajakmasyarakat secara bersama-sama mengawasi jalannya pesta demokrasi Pilkadaserentak 2024.
Hadir pada acara tersebut, KetuaPanwascamBinjai Kota, Irwan Surbakti beserta anggota Muhammad Irsan Sikumbangdan Riswardi, Kepala Sekretariat PanwascamBinjai Kota Aisyah beserta staff,serta puluhan peserta sosialisasi.
Sebagai narasumber dalam kegiatantersebut yaitu Komisioner Bawaslu Binjai periode 2018 - 2023, Arie Nurwanto SHMH.
Ketua PanwascamBinjai Kota, IrwanSurbakti dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para pesertamengikuti kegiatan ini.
"Saya berharap apa yangnantinya disampaikan oleh narasumber dapat diterapkan di masyarakat," ujarnyasembari membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkadaserentak tahun 2024.
Hal senada juga disampaikan Anggota PanwascamBinjai Kota, Muhammad Irsan Sikumbang yang menekankan bahwa sosialisasitersebut sangat penting dilakukan agar masyarakat mengetahui dan ikut mengawasijalannya pesta demokrasi di Pemilihan Kepala Daerah.
"Sosialisasi ini juga bertujuanuntuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan di Pilkada Binjai,agar pelaksanaan Pilkada di Binjai berlangsung dengan Luber dan Jurdil," cetusIrsan.
Ditempat yang sama, Arie Nurwantoyang dipercaya sebagai narasumber dalam paparannya menyampaikan bahwapengawasan itu harus melibatkan masyarakat.
"Kenapa harus melibatkanmasyarakat?!Hal itu dikarenakan keterbatasan sumber daya manusianya dipengawasan ini sedikit. Artinya, tujuannya agar masyarakat mengetahui hak dankewajiban secara politik," beber Arie.
Keterlibatan masyarakat dalampengawasan Partisipatif menurut Arie, juga merupakan kerjasama yang baik.
"Ingat bersama rakyat awasiPemilu. Apa yang perlu diawasi?! Yaitu penyelenggara pemilu, apabila ada yangsalah, maka kita boleh melaporkannya. Termasuk timses kampanye juga perludiawasi, termasuk APH dan ASN juga harus diawasi yang menunjukkanketidaknetralan," tegasnya.
Tidak hanya itu, sebut Arie, tahapandan jadwal Pilkada juga merupakan hal yang perlu diawasi, termasuk daftarpemilih yang sudah meninggal atau menjadi TNI-Polri, ASN, maupun yang sudahpindah keluar negeri.
"Sebab ada pidana pemilunyajika menghilangkan hak pilih seseorang. Untuk itu, masyarakat harus mengetahuiapa apa saja yang ada di masyarakat. Perlu juga diingat bahwa pengawasanpartisipatif ini juga bisa dengan cara menggunakan teknologi seperti HP,"tandasnya. (**)