Kitakini.news – Badan PengawasPemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu-RI) didesak agar segera mengajukanpenetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) agar tidak mengganggu proses kerja. Sebab,saat ini sudah mulai memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024.
Hal ini dikatakan Anggota KomisiII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Guspardi Gaus merespon posisiSekjen Bawaslu RI yang kosong sejak November 2022 lalu, karena ditinggalkan GunawanSuwantoro yang diangkat menjadi Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga(Sesmenpora).
Guspardimengaku heran mengapa untuk menetapkan posisi Sekjen definitif harusberlarut-larut.
“Masasih Bawaslu menggunakan istilah Plt Sekjen nondefinitif? Ini kan janggal.Jangan buat aturan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang,” tegasnya diJakarta, seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Kamis (19/1/2023).
“PadahalBawaslu itu kan diisi dengan formasi yang sudah sarat pengalaman. Kenapa harus‘mengakali’ dengan menggunakan istilah Plt Sekjen nondefinitif. Semestinyamereka harus paham mengenai administrasi Pemerintahan,” sambungnya.
Untukitu, Guspardi meminta Bawaslu untuk segera menyelesaikan dan menuntaskanmasalah penetapan Sekjen dengan segera, agar tugas-tugas pengawasan sebagaimanayang diamanatkan negara kepada Bawaslu dapat terlaksana dengan baik.
“Ketuaatau anggota Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran dari Sekjen,keduanya harus saling melengkapi demi mewujudkan pengawasan Pemilu yang Jurdil (jujurdan adil). Ditambah lagi pada tahun 2023 banyak tugas sangat krusial yangdiemban menjelang pelaksanaan Pemilu 2024,” bebernya.
Redaksi