Kitakini.news -Sebanyak 11 orangAparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, mendatangiKantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai di Jalan Soekarno-Hatta,Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Senin (9/9/2024).
Kedatangan para pejabatPemko Binjai itu disebut-sebut dalam rangka memenuhi undangan dari BawasluBinjai guna dimintai keterangannya terkait netralitas ASN jelang PemilihanKepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Adapun ke-11 ASN PemkoBinjai yang dipanggil tersebut, diantaranya Sekda Irwansyah Nasution, KadisKesehatan Sugianto, Kadispora Iwan Setiawan, Kadisnaker Perindag HamdaniHasibuan, Kaban KesbangPol Ruslianto, Kabag Kesra Asri Darmansyah Dalimunthe,Kepala BKD Rahmad Fauzi, Camat Binjai Selatan Muhammad Fauzi, Camat BinjaiUtara Hilman Angga, Camat Binjai Timur Fajar Mukhlis, serta Lurah Pekan BinjaiMuhammad Sarizal Nur.
Pengambilan keterangandari seluruh ASN tersebut dilakukan secara tertutup dan berlangsung sekitar 30menit.
Pemanggilan parapejabat di lingkungan Pemko Binjai itu disebut sebut untuk dimintaiketerangannya terkait netralitasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jelangPilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu BinjaiM. Yusuf Habibi, saat dikonfirnasi awak media terkait pemanggilan para ASNtersebut menegaskan, agenda pemanggilan mereka terkait laporan dari KomisiAparatur Sipil Negara (KASN) dengan Nomor; B-2609/NK. 01.00/08/2024, tertanggal20 Agustus 2024, perihal penerusan dugaan pelanggaran Netralitas ASN.
Pemanggilan ini, sebutHabibi, merupakan tindak lanjut dari laporan Komisi Aparatur Sipil Negara yangmana ada 11 nama OPD yang diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran.
Dugaan pelanggarantersebut terkait kehadiran ASN Pemko Binjai dalam pengambilan formulir kePartai Politik dan beberapa kegiatan salah seorang Bakal calon Walikota binjaidi pendopo Umar Baki Binjai.
/
"Sampai saat iniBawaslu Kota Binjai hanya diperintahkan untuk melakukan investigasi terkaitketerlibatan 11 ASN Kepala OPD Pemko Binjai. Untuk hasil pemeriksaan ini akandiberitahukan dua hari kedepan," ujar Habibi.
Laporan dari KASNtersebut diakui Ketua Bawaslu Binjai, selanjutnya diproses dengan melakukanpemanggilan terkait dugaan kehadiran ASN dalam pengambilan formulir Amir Hamzahdi salah satu partai politik.
"Jadi di hariyang sama sewaktu acara itu, para ASN memang hadir memakai baju putih karenabaru usai menghadiri acara manasik haji. Untuk sementara kehadiran ASN tanpaada dikoordinir. Jika ada pelanggaran, maka nanti akan kita laporkan kembali keKASN Pusat" tegas Habibi.
Diketahui, berdasarkandata yang diterima awak media, laporan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)dengan Nomo; B-2609/NK. 01.00/08/2024, tertanggal 20 Agustus 2024, perihalpenerusan dugaan pelanggaran Netralitas ASN. Dari 11 orang yang berstatusterlapor, ada 10 pejabat yang ikut mengantarkan, datang dan ikut hadir padasaat Drs Amir Hamzah MAP (Calon Walikota Binjai Petahana) mendaftarkan dirisebagai bakal calon Walikota Binjai 2024-2029 ke Kantor DPD Partai Golkar KotaBinjai pada Senin, 22 April 2024. (**)