Kitakini.news -Bawaslu Tapanuli Selatan (Tapsel) yangdiwakilkan Vernando M Aruan yang mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi danpenetapan DPT tingkat Kabupaten pada pemilihan Gubenur dan wakil Gubenur sertabupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dilaksankan di Sopo Namora, Sipirok, Sabtu(21/09/24).
Sidang rapat pleno terbukarekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di buka oleh Plt KetuaEfendi Rambe dan dilanjutkan teknis rapat pleno di serahkan kepada YasserHusein Pardede selaku Kordiv Informasi dan data untuk mengarahkan 15 PanitiaPemilihan Kecamatan (PPK) untuk pembacaan hasil rekapitulasi DPSH.
Rekapitulasi data hari ini yang dibacakan oleh PPK hasil penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilihan SementaraHasil Perbaikan nanti akan berbeda dengan rekapitulasi DPT yang di tetapkanhari ini hal ini di karenakan adanya hasil rapat kerja terkait tabrak data yangtelah di validasi dari data meninggal, dan invalid dan pindahan. Sehingga nantiada ada perubahan data hasil di kecamatan dan rekap DPT yang telahdisinkronkan dengan data di portal Sidalih.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi danpenetapan DPT tingkat Kabupaten Di hadir oleh perwakilan Polres TapanuliSelatan, Danramil Tapanuli Selatan, Kesbagpol Tapanuli Selatan, KejaksaanTapanuli Selatan,Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Tapanuliselatan dan 15 Panitia pemilihan Kecamatan Se kabupaten Tapanuli Selatan.
Pada kesempatan tersebut BawasluTapanuli Selatan mengingatkan kepada KPU Tapsel dalam pencermatan penelitiandan menganalisa daftar pemilih dalam terminologi Tabrak data yang di sampaikanBetty Epsilon Idroos kordiv informasi dan data KPU RI yang berlaku secaranasional harus sesuai dengan peraturan KPU nomor 7 tahun 2024 tentangpenyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakilGubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
"KPU Tapanuli Selatan jugaharus mempedomi keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang Petunjuk teknispenyusunan DPT dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan WakilGubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sehinggadata DPT tingkat Kabupaten keabsahannya tidak cacat kaidah hukum danperaturan terkait.Ujar Vernando
Kemudian lanjutnya, Bawaslu TapanuliSelatan mengingatkan surat saran perbaikan yang disampaikan kemarin agarmelakukan pencermatan dan penelitian untuk di keluarkan dari DPSHP sebelumditetapkan menjadi DPT pada pemilihan serentak tahun 2024, terkait datayg perlu di perbaiki data meninggal ada 936 orang, pemilih baru yg tidak masukDPSHP sebanyak 170 orang,data pindah domisili 414 , data ganda 8 orang dan dataalih status TNI/Polri sebanyak 7 yang masih terdapat di DPSHP.Ungkapnya
Selain itu katanya, Bawaslu Tapselmelihat perlu dilakukan penambahan TPS sebanyak 13 TPS di beberapa kecamatanberdasarkan potensi kerawanan pasca penetapan DPT dimana ada dusun yg berjaraksangat jauh dari desa dan mungkinkan masyarakat enggan untuk datang ke TPS diluar dari dusunnya mengingat Hari pemungutan suara berada di musim hujan( 27November 2024) sehingga menurunkan partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupatidan wakil Bupati Tapanuli Selatan tahun 2024.Imbuhnya
Dalam kesempatan tersebut, EfendiRambe, membenarkan bahwa KPU Tapsel telah menerima surat saran perbaikansebelum penetapan DPT dn telah ditindaklanjuti sebagian di tingkat kecamatandan kabupaten terkait data-data TMS yg masih masuk dalam DPSHP kecamatan.
"Namun untuk penambahan TPSsebanyak 13 TPS tidak bisa dilakukan karena berhubungan dengan kemampuan danapenyelenggaraan.Kata Efendi
Pada Rapat pleno terbukarekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan telah ditetapkan jumlah pemilih laki-laki 108.295, perempuan 109.833 dengan jumlahpemilih sebanyak 218.128 pemilih yg tersebar di 671 TPS, dengan jumlah desa/kelurahan 248. (**)