Kitakini.news -Hadirdan terbentuknya Tim Advokasi Hukum DPD Pasti Bobby Sumatera Utara (Sumut) bertujuanuntuk mensosialisasikan salah satu program pro rakyat Calon Gubernur Sumut(Cagubsu) Nomor urut 1 Bobby Afif Nasution yakni Restorative Justice dengan cara memberikan pelayanan bantuan hukumkepada masyarakat yang sedang menghadapi persoalan tindak pidana.
"Saatini sering kita masyarakat kecil yang tersandung persoalan tindak pidana ringanyang harusnya tidak masuk dalam penyidikan ranah pidana, namun dipaksakan untukdiadili. Kondisi ini miris kita lihat, dan Cagubsu kita yakni Pak BobbyNasution sadar akan situasi ini, maka dari itu kita dari Pasti Bobby Sumutmenghadirkan Tim Advokasi Hukum membantu masyarakat yang membutuhkan bantuanpelayanan hukum," papar Ketua Tim Advokasi Hukum DPD Pasti Bobby SumateraUtara, Muhammad Sa'I Rangkuti kepada wartawan usai acara Konsolidasi DPD PastiBobby di De'Nasty Café Pasar 7, Kecamatan Percutt Sei Tuan, Kabupaten DeliSerdang, Rabu (255/9/2024).
Acarakonsolidasi tersebut dihadiri langsung Cagubsu Nomor urut 1 Bobby Afif Nasutionbersama Calon Wakil Walikota Medan Zakiyuddin.
Dalammembantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan pelayanan hukum, lanjut SaiRangkuti, pihaknya tetap mengedepankan RestorativeJustice. Karena ini sesuai dengan program Cagubsu Bobby Nasution.
"Advoklasihukum DPD Pasti Bobby Sumut tetap mengedepankan Restorative Justice untuk persoalan tindak pidana ringan. Dan kitaberkantor di Hotel Madani Jalan SM Raja Medan," imbuh Sai.
"Makadari itu, kami mengimbau kepada masyarakat Sumut, silahkan datang ke HotelMadani Medan, dan kami siap membela hak-hak hukum terhadap masyarakat Sumut,"tegasnya.
SaiRangkuti juga menegaskan bahwa pihaknya tetap bersinergi dengan DPD Pasti Bobbykabupaten/kota serta tim advokasi hukum pemenangan Bobby-Surya.
"Dansebagai bentuk ucapan terima kasih Bapak Bobby Nasution atas kepercayaanmasyarakat terhadap kami, Tim Advokasi DPD Pasti Bobby Sumut memberikansertifikat kepada warga masyarakat yang telah mendapatkan penyelesaian bantuanhukum dari kami. Maka dari itu, kita terus bergerak ke tengah-tengah masyarakatuntuk memberikan Restorative Justice kepada masyarakat yang memerlukan bantuanhukum," tandasnya.
Sementaraitu, seorang warga masyarakat M Zul Affandi yang telah mendapatkan bantuanhukum dari Tim Advokasi Hukum DPD Pasti Bobby mengucapkan terima kasih kepadaTim Advokasi Hukum Pasti Bobby yang telah menyelesaikan persoalan hukum yangpernah dihadapinya.
"Penerimaan dan penyelesaian kasus yangdilakukan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby kepada saya sangat luar biasa. Saya doakansupaya Pak Bobby Nasution menang di Pilkada 2024 dan Tim Advokasi Hukum PastiBobby tetaplah membantu masyarakat kecil yang memerlukan bantuan hukum,"pungkasnya. (**)