Kitakini.news - KPU Kota Medan telah menetapkan empat lokasi untuk kampanye rapat umum terbuka Pilkada Medan 2024.
Lokasi yang dipilih meliputi Lapangan Ladon di Perumahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan; Lapangan Pertiwi di Jalan Budi Kemuliaan, Kecamatan Medan Barat; Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor; dan Lapangan Rengas Pulau di Kecamatan Medan Marelan.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah menjelaskan bahwa setiap tim kampanye wajib mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Polresta Medan dan Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami telah menyampaikan jadwal dan lokasi kampanye ini kepada masing-masing pasangan calon, agar semua proses berjalan tertib dan aman sesuai peraturan," ujar Mutia, Rabu (16/10/2024).
Dikirimkan juga salinannya ke KPU Medan dan Bawaslu Medan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan kampanye. Waktu pelaksanaan kampanye dibatasi dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.