Kitakini.news - KomisiPemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, mulai Selasa (6/11) melakukan sortir danlipat (Sorlip) surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akandilaksanakan pada 27 November 2024.
Kegiatanini dilaksanakan di dua lokasi berbeda. "Lokasi pertama di kantor Aula KPU.Untuk lokasi kedua kita gunakan kantor Aula Kementerian Agama (Kemenag)," kataSekretaris KPU Binjai Syaiful Azhar, Selasa (5/11/2024).
Dalamkegiatan sortir dan lipat surat suara ini, Syaiful Azhar mengaku, pihak KPUBinjai memberdayakan 190 orang masyarakat sekitar KPU Binjai. Warga yangmelaksanakan kegiatan 'Sorlip' dibagi menjadi 19 kelompok.
"Sebelummasuk ke areal penyortiran dan pelipatan surat suara. Seluruh yang terlibat'Sorlip' akan dilakukan pemeriksaan badan oleh aparat kepolisian yang berjagaguna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," terang Syaiful.
Setiapkelompok berjumlah 10 orang ini akan dipandu dan diawasi oleh dua orangpengawas guna mengantisipasi kesalahan. Setiap kelompok juga mendapatpengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Aparat kepolisian.
"Selainmelibatkan pengawasan dari internal KPU. Pelaksanaan 'Sorlip' juga mendapatpengawasan dari Basalu dan kepolisian. Dengan pengawasan yang dilakukan, kitaberharap semua pelaksanaan akan berjalan dengan baik dan lancar," terangSyaiful.
Syaifuljuga menjelaskan untuk satu lembar kertas surat suara Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur (Pilgub) pihak KPU memberikan honor Rp190. Sementara untuk satulembar kertas surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) honoryang dikeluarkan Rp250.
"Kitamenargetkan untuk Sorlip ini akan selesai dilaksanakan selama dua hari," tutupSyaiful.