Kitakini.news -Seratusan orang lebih berunjuk rasa ke Kantor KomisiPemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Pengunjuk rasa menuntut agar KPU melakukan pemungutansuara ulang karena berbagai factor, baik faktor alam, maupun factor teknis.
Dari pantauan Kitakini.news, pengunjukrasa dari berbagai elemen berkumpul didepan Kantor KPU Kota Medan, di Jalan Kejaksaan Medan. Membawa alat pengerassuara yang diletakkan di atas mobil pick up, serta spanduk berisi tuntutan dibentangdi depan pagar pintu masuk kantor KPU Medan.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta agar KPUMedan melakukan pemilu kepala daerah agar diulang di 1.500 Tempat PemungutanSuara (TPS). Selain karena dampak bencana alam, juga menurut pengunjuk rasa,terjadi kecurangan yang sudah terstruktur, sistematis dan massif terjadi pada PemiluWalikota dan Wakil Walikota Medan yang berlangsung pada 27 November kemarin.
Menurut pengunjuk rasa, tidak sedikit terjadi satu orangpemilih mencoblos lebih dari satu kertas suara, dan ini tidak hanya terjadi disatu TPS, tetapi banyak TPS di Kota Medan. Bukti kejahatan Pilkada itu, bahkan dapatditemukan di media sosial. Belum lagi pemilih paslon tertentu yang disinyaliradalah pemilih pasangan yang tidak diinstruksikan, bahkan tidak meneruma formularc-6 atau surat pemberitahuan memilih, serta banyak keganjilan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqahmenghimbau masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi situasi Peilwakot Medan, dan tidakterpengaruh dengan informasi hasil quickcount yang beradar karena hasil sesungguhnya tengah dalam penghitungan di tingkatKecamatan.
"Medan baru saja dilanda banjir. Jangan terpengaruh duludengan hasil quick count, karena KPU tidak pernah merilis atau membenarkan datatersebut," ujar Mutia Atiqah.
Aksi ini berlangsung dengan tertib tanpa adakericuhan yang berarti. Apalagi pengawalan ketat dilakukan oleh aparat Kepolisiandari Polrestabes Medan.
Selesai menyuarakan aspirasinya dan mendapat jawaban dariKetua KPU Medan, massa kemudian membubarkan diri.