Kitakini.news -DPD PDI Perjuangan Kota Padang Sidimpuan tegas menolak rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal ini disampaikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Padang Sidimpuan Muhammad Fajar Dalimunthe kepada awak media, Kamis (15/1/2025) siang, menanggapi kembali menguatnya diskursus nasional terkait mekanisme Pilkada, apakah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat atau dikembalikan melalui sistem perwakilan di DPRD.
Menurur Fajar, memilih kepala daerah adalah hak konstitusional rakyat yang tidak boleh dialihkan kepada DPRD.
"Pemilihan bupati, walikota, dan gubernur harus tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Hak rakyat tidak boleh dirampas karena itu mencederai demokrasi dan mengkhianati semangat reformasi," cetusnya.
Masih kata Fajar, kedaulatan rakyat adalah fondasi demokrasi. Negara tidak boleh menarik kembali kepercayaan yang telah diberikan kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Selain isu demokrasi, DPC PDI Perjuangan Kota Padang Sidimpuan juga menyampaikan sikap tegas terkait perlindungan lingkungan hidup, menanami kembali hutan dan melestarikan hutan.
"Merawat alam adalah merawat masa depan anak cucu kita. Kami bukan anti-investasi, tetapi menuntut investasi yang manusiawi, berkelanjutan, dan tidak merusak ekosistem," tegas fajar yang bersemboyan anak Boru ni rakyat itu. (**)