Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Cut Mutiara - Minggu, 05 Juli 2026 18:21 WIB
Anggota DPRD Kota Medan, Romy Van Boy, menyosialisasikan Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Selayang, Minggu 5 Juli 2026. (Foto : Xid)