Sofyan Tan: Kedaulatan Rakyat Harus Terwujud melalui Pendidikan yang Berkeadilan

Harizal - Jumat, 06 November 2026 16:10 WIB
dr Sofyan Tan dalam Sarasehan Kebangsaan MPR RI bertajuk “Mengenal MPR RI, Memahami Peran, Fungsi, dan Kewenangan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat” di Univ. Satya Terra Bhinneka, Jalan PDAM Tirta

Kitakininews.co.id -MEDAN : Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak cukup hanya tercantum dalam konstitusi, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan negara yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Salah satu bentuk nyata pelaksanaan kedaulatan tersebut adalah menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Penegasan itu disampaikan Sofyan Tan dalam Sarasehan Kebangsaan MPR RI bertajuk "Mengenal MPR RI, Memahami Peran, Fungsi, dan Kewenangan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat" yang digelar di Aula Djonny Taslim, Universitas Satya Terra Bhinneka, Jalan PDAM Tirtanadi, Medan Sunggal, Jumat (6/11/2026).

Menurut Sofyan Tan, kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus benar-benar tegak dan tercermin dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip tersebut tidak boleh berhenti sebagai norma konstitusional, melainkan harus hadir dalam berbagai kebijakan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia menilai sektor pendidikan menjadi salah satu tolok ukur penting untuk melihat sejauh mana negara menjalankan amanat konstitusi secara adil dan berperikemanusiaan.

Pasal 31 UUD NRI 1945 telah menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan sekaligus menegaskan kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar. Karena itu, menurutnya, kondisi ekonomi keluarga tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk memperoleh kesempatan belajar dan meraih masa depan yang lebih baik.

Sebagai anggota MPR/DPR RI, Sofyan Tan mengaku secara konsisten turun langsung menemui masyarakat setiap tahun, khususnya orangtua dan mahasiswa penerima beasiswa pendidikan. Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda menyerap aspirasi, tetapi juga sarana untuk melihat secara langsung apakah penyelenggaraan sistem pendidikan nasional telah berjalan sesuai amanat konstitusi.

Melalui dialog bersama mahasiswa penerima beasiswa dan keluarganya, ia berupaya mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari akses pendidikan, keberlanjutan perkuliahan, hingga ketepatan penyaluran bantuan pendidikan.

Sofyan Tan menekankan bahwa program bantuan pendidikan, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, harus benar-benar menjangkau mahasiswa yang membutuhkan. Ketepatan sasaran menjadi hal penting agar anggaran negara yang dialokasikan untuk pendidikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Baginya, pengawalan terhadap anggaran dan program bantuan pendidikan merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga amanat konstitusi. Negara harus hadir memastikan pendidikan menjadi jalan bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup, bukan justru menjadi beban yang menghambat anak-anak dari keluarga kurang mampu dalam memperoleh kesempatan meraih pendidikan tinggi.

Dalam sarasehan tersebut, Dosen Pancasila Universitas Satya Terra Bhinneka, Lisnawati Ginting, SH, MH, turut memaparkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peran lembaga negara dan prinsip representasi dalam sistem demokrasi.

Lisnawati menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat perlu disampaikan melalui mekanisme konstitusional agar dapat menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat tidak hanya sebatas menyampaikan pendapat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengawal jalannya pemerintahan.

Ia juga menekankan pentingnya musyawarah dan sikap saling menghormati di tengah perbedaan sebagai landasan menjaga kehidupan kebangsaan. Pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara dinilai penting agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan demokrasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli DPR RI Finche Kosmanto dan Pandapotan Tamba. Peserta sarasehan terdiri atas orangtua mahasiswa serta mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas peran, fungsi, serta kewenangan MPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

‎PN Medan Bekali 16 Perwakilan Buruh Soal Mekanisme Penyelesaian Sengketa Industrial

Politik

Muhammad Ridwan Waspadai Kolektivitas PSMS Medan, Persiraja Datang dengan Target Tiga Poin

Politik

PSMS Medan Waspadai Ancaman Persiraja di Derby Panas Sumatera

Politik

PSMS Medan Berpeluang Punya Dua Kandang, Rico Waas Dukung Ayam Kinantan Bermarkas di Stadion Teladan

Politik

Polrestabes Medan Deklarasikan Gerakan Tolak Narkoba dari Desa

Politik

Satresnarkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui JNE