Kitakini.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSumut), Baskami Ginting mengucapkan selamat, sekaligus meluapkan rasa bangganyakepada Anggota DPR-RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka TjiptaningProletariyati yang menerima penganugerahan gelar Doktor Kehormatan dari UniversitasPrima Indonesia, Sabtu (18/3/2023).
Ucapan tersebut disampaikan Baskami, usai Ribka Tjiptaning menyampaikanorasi ilmiah di hadapan civitas akademika, universitas tersebut.
Hadir pada penganugerahan tersebut Ketua DPRD Medan, Hasyim, SekretarisBaguna DPD PDI Perjuangan Sumut, R Mawarni Tampubolon dan perwakilan PemkoMedan.
"Kami bangga mendengar orasi beliau soal jaminan kesehatan nasionalyang digagas oleh Ibu Megawati semasa menjabat Presiden. Beliau (RibkaTjiptaning,red) dedikasikan perjuangannya untuk jaminan kesehatan nasional tiapwarga negara," ujar Baskami melalui keterangan Pers, Minggu 919/3/2023).
Baskami menjelaskan, persoalan BPJS Kesehatan acapkali menjadi pengaduanmasyarakat kepadanya tatkala melakukan serap aspirasi.
"Pemerintah terus mengupayakan perbaikan sistem BPJS kesehatan ini,masukan warga mengenai persoalan BPJS kerap kami terima," cetusnya.
Baskami juga mengungkapkan, orasi ilmiah Ribka Tjiptaning dihadapan civitasakademika UNPRI, membahas awal mula undang-undang ' Sistem Jaminan SosialNasional' ( SJSN ) yang digagas Ibu Megawati Soekarnoputri tatkala menjabatPresiden.
"Mimpi besar ibu Mega saat itu, setiap warga negara memiliki asuransikesehatan dan lainnya, ini persoalan keadilan sosial bagi seluruh rakyatIndonesia," imbuhnya.
Masih kata Baskami, SJSN inilah yang kemudian, diinisiasi oleh Fraksi PDIPerjuangan, menjadi BPJS 1 dan 2 kala itu.
"Saya menaruh hormat kepada Mbak Ribka yang sampai saat ini, bahkanpada orasi ilmiah beliau terus menggaungkan jaminan kesehatan tiap warga negarayang juga amanat konstitusi kita," pungkasnya.
Sementara itu, Rektor UNPRI Prof Chrismis Novalinda Ginting mengatakanpenganugerahan gelar Doktor Kehormatan ini, berdasarkan penilaian terhadapsosok Ribka Tjiptaning, yang berperan aktif dalam layanan kesehatan masyarakat.
"Di mana beliau sebagai inisiator untuk program pelayanan BPJS yangdisetarakan, layanan ini diapresiasi dengan terbitnya Inpres No.1 tahun 2022dengan optimalisasi pelaksanaan program JKN," jelasnya.
Sementara itu, Ribka Tjiptaningmenyatakan rasa terimakasihnya dan apresiasi kepada UNPRI. Ia mengatakan gelartersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggungjawab yang mesti diembannya.
"APBN kita sekarang ada 178 trilyun, anggaran kesehatan kita 86 trilyun.Daei 86 trilyun, untuk JKN dialokasikan 46,5 trilyun rupiah untuk 96,5 jutajiwa dari 270 juta jiwa. Tetapi masih ada bayi yang disandera di rumah sakit,masih ada yang ditolak rumah sakit masih jauh dari nilai Pancasila,"jelasnya.
Ribka juga menerangkan, amanat undang-undang dasar pasal 28 H bahwa setiapwarga negara berhak memiliki pelayanan kesehatan yang setara.
"Pasal 34, negara berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan untuksemua rakyat. Tidak boleh satuorang pun yang tidak bisa mengakses kesehatan.Itu perintah konstitusi," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, rumah sakit tidak bolehmenolak pasien. "Ada kedaulatan pasien, ada UU Kesehatan yang menegaskan sanksi bagi pihak yang menolak pasien,yakni dua tahun dan 200 juta rupiah. Kalau pasien ditolak yang tadinya strukringan menjadi cacat permanen atau meninggal itu sanksinya 1 milyar dan 10 tahun,"paparnya.
Masih kata Ribka, setiap pegiat kesehatan wajib menjunjung sumpahHippokrates dalam profesinya.
"Sumpah Hippokrates ini menegaskan bahwa semua dokter harus melayanipasien tanpa membedakan status sosial, agama, ras, ekononi dan lainnya,"tandasnya.
Redaksi