Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TapanuliSelatan (Tapsel) menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapanDaftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan untukPemilihan Umum Tahun 2024.
Rapat pleno itu berlangsung di Aula Hotel Mega Permata,Jalan Imam Bonjol, Padangsidimpuan Selatan, pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul16.00 WIB. Hasil rapat pleno terbuka itu tertuang dalam berita acara nomor212/PL01.2-BA/1203/2023 tentang rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten TapanuliSelatan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak mengatakan, dalamrapat tersebut, KPU Kabupaten Tapanuli Selatan menetapkan Rekapitulasi DaftarPemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tapanuli Selatan dengan jumlah 221.120 dari15 kecamatan.
"Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dari 15kecamatan, 248 Kelurahan/Desa dengan total sebanyak 1073 TPS. Kemudian, jumlahpemilih laki-laki sebanyak 109.932 dan pemilih perempuan sebanyak111.188," ujarnya kepada wartawan.
Ketua KPU Tapsel menjelaskan, Daftar Pemilih Sementara (DPS)tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen Rekapitulasitingkat Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Nanti akan ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumenRekapitulasi tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan yang merupakan bagian takterpisahkan dalam berita acara," ungkapnya.
Kemudian, hasil kesepakatan rapat pleno terbuka itu jugaditandatangani seluruh Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Selatan.
Rapat Pleno terbuka itu dihadiri Seluruh Komisioner KPUTapsel, PPK Se-Tapsel, Bawaslu Tapsel, Perwakilan Partai Politik, KapolresTapsel dan Forkopimda lainnya.
Kontributor: Efendi Jambak