Kitakini.news - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Padangsidempuanmenyerahkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Padangsidempuan keKomisi Pemilihan Umum (KPU), kawasan Jalan Sultan Hasanuddin PadangsidempuanUtara, Sabtu (12/05/2023).
Penyerahan berkas Ke KPU itu dipimpin Langsung Oleh KetuaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cabang Kota Padangsidempuan Muhammad YusufNasution dan Sekretaris Ibnul Choir Siregar Kota.
Yusuf mengaku, berkas yang diserahkan itu telah diterimaoleh KPU dan memenuhi persyaratan, terutama keterwakilan peran perempuan 30persen yang sudah terpenuhi.
Kemudian, Ketua PKB Kota Padangsidempuan optimis bahwa partaibesutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tersebut dapat memenangkan 5 kursi legislatifDPRD pada pesta demokrasi 2024 mendatang.
Pada ahun 2019 lalu, PKB Padangsidempuan mendapatkan satu kursilegislatif DPRD. “dan Pemilu 2024 mendatang, kami harus lebih bekerja kerasagar target partai kami tersebut dapat lebih banyak lagi kursi legislative,”harapnya.
Dirinya menyebut tidak ada strategi khusus yang disiapkandianjurkan dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti.
“Untuk total bacaleg berjumlah 30 orang. Dan sudah memenuhiketerwakilan perempuan 30 persen,” tuturnya.
Ketua PKB Muhammad Yusuf Sidimpuan menjelaskan, dari 30Bacaleg itu disiapkan di 3 Dapil Untuk Dapil satu sebanyak 11 Calon Legislatif(Caleg), Dapil dua 10 Caleg, Dapil tiga 9 Caleg.
“Kami optimis bisa rebut 5 kursi pada pemilihan mendatang,apalagi Bacaleg yang kami usung benar-benar Putra Putri Terbaik Kota Ini.Jadisaat mereka terpilih, mereka dapat berdaya di kampungnya masing-masing,” kata MuhammadYusuf.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Padangsidempuan, Tagor DumoraLubis membenarkan bahwa, berkas bacaleg dari PKB Kota Padangsidempuan telahmereka terima dan akan melakukan pemeriksaan berkas melalui tim Silon KPU.
"Telah kita terima berkas bacaleg dari PartaiKebangkitan Bangsa. Selain itu, masih ada mekanisme yang akan dijalani baikperbaikan berkas pencalonan dan seterusnya akan memeriksa dokumen parpolini," ujar Tagor.
Selain itu, Ketua Bawaslu Syafri Muda turut sertamenyaksikan dan mengawasi penyerahan berkas bacaleg PKB agar terus berjalansesuai dengan aturan yang ada.
“Setelah pengajuan berkas tersebut, KPU akan melakukan pemeriksaanapa sudah lengkap atau ada yang kurang. Setelah itu, hasilnya akan diumumkankepada masing-masing pihak,” cetusnya.
Kontributor: Efendi Jambak