Kitakini.news - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)Kota Padangsidempuan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KantorKomisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidempuan di Jalan Sultan HasanuddinKecamatan Padangsidimpuan Utara, Sabtu (13/5/2023).
Sekira pukul 15:30 WIB, Puluhan rombongan yang dipimpin KetuaPartai Gerindra Padangsidempuan, H Rusydi Nasution didampingi Sekretaris AzhariHarahap, pengurus partai Agus Salim beserta kader lainnya mendatangi kantor KPUKota Padangsidempuan.
Dalam sambutannya, H Rusydi Nasution mengatakan, dalamproses pendaftaran dan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Padangsidempuan.Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan akan siap menindaklanjuti apabila adakekurangan berkas dari bacaleg yang didaftarkan.
“Terimakasih atas sambutan dari Ketua KPU Padangsidempuandan tentu jika ada nantinya pemberkasan yang kurang dan perlu diperbaiki, kamisiap untuk langsung melengkapi berkas tersebut," kata Rusydi.
Lebih lanjut, dia berharap selama proses domokrasiberlangsung, kerjasama antar peserta pemilu dan panitia penyelenggara bisamenjalankan tugas dan fungsinya sesuai prosedur masing-masing.
"Semoga dalam tugas dan fungsi masing-masing bisaberjalan dengan baik sehingga kita menghasilkan produk demokrasi yangberkualitas. Mari kita jalankan amanah dengan baik dan benar, Insya Allah semuaakan kita pertaggungjawabkan pada akhirnya," kata Rusydi.
Diakhir sambutan, Rusydi meminta agar kita sambut pemilu inidengan menyenangkan dan menggembirakan.
“Mari kita ikuti pesta demokrasi ini dengan damai dangembira,” ujar Rusydi Nasution yang juga pimpinan DPRD ini.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Padangsidempuan, Tagor DumoraLubis didampingi seluruh Komisioner mengatakan, berkas bacaleg dari partaiGerindra Kota Padangsidimpuan telah diterima dan akan melakukan pemeriksaanberkas melalui tim Silon KPU Kota Padangsidimpuan.
"Telah kita terima berkas bacaleg dari Partai GerindraKota Padangsidimpuan. Selain itu, masih ada mekanisme yang akan dijalani baikperbaikan berkas pencalonan dan seterusnya akan memeriksa dokumen parpolini," tandasnya.
Kontributor: Efendi Jambak