Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) KotaPadangsidimpuan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada PemilihanUmum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, sebanyak sebanyak 161.204 orang.
Penetapan DPT tersebut digelar KPU Padangsidempuan melaluiRapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT tingkat Kota Padangsidimpuan pada Rabu (21/6/2023)lalu.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora menjelaskanbahwa masyarakat menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024, yang tersebar di 702tempat pemungutan suara (TPS) pada 79 kelurahan di 6 kecamatan KotaPadangsidimpuan.
“Jumlah DPT Kota Padangsidimpuan, pada Pemilu 2024 mendatangberjumlah 161.204 orang, yang terdiri dari 82.263 perempuan dan 78.941 oranglaki-laki,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).
Dalam penetapan DPT tersebut kata Tagor, KPU Padangsidempuanjuga menerima masukan data serta melakukan pencermatan bersama Bawaslu.Sehingga dilaksanakan dengan baik dan profesional.
Dalam rapat pleno ini, kata Tagor Dumora, terdapat 1.222pemilih baru dan 3.046 pemilih potensial non-KTP Elektronik (e-KTP).
Lebih lanjut lagi dikatakan Tagor Dumora, untuk jumlahpemilih tidak memenuhi syarat ada sebanyak 1.922 dan 12.514 dalam perbaikandata pemilih.
Kontributor: Efendi Jambak