Kitakini.news -PemerintahKota (Pemko) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuanmenandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD anggaran Pilkada 2024.
NPDHuntuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah diteken PjWalikota Padangsidimpuan H Letnan Dalimunthe.
NPHDditandatangani bersama Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora di Aula KantorWalikota Padangsidimpuan, Senin (6/11/2023).
Adapunakumulasi anggaran hibah Pilkada 2024 yang digelontorkan PemkoPadangsidimpuanpada Pilkada 2024 berjumlah Rp23.843.251.000.
Dengansistem dua kali penganggaran, yakni di tahun anggaran 2023 sebesar 40% dan 2024sebesar 60%.
"HibahPilkada merupakan tanggungjawab pemerintah kota sebagaimana diatur dalamregulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikankemampuan anggaran daerah," ujar Letnan.
Persetujuanatas anggaran hibah Pilkada telah dibahas rinci bersama Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Padangsidimpuan.
Danayang sedianya ada diharapkan dapat dimanfaatkan seifisien mungkin gunakelancaran tahapan yang berjalan pada 2024 mendatang.
"Nilaiyang disepakati telah dibahas oleh TAPD Padangsidimpuan bersama pihak terkaitsesuai aturan yang berlaku. Kami berharap anggaran yang ada dapat dimaksimalkanguna kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.
Sementaraitu, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora mengungkapkan bahwa anggaranuntuk pilkada 2018 dan 2024 ini tidak jauh berbeda.
"Ditahun 2018 anggaran untuk Pilkada sebesar Rp. 25 milyar dan untuk pilkada tahun2024 ini ada kenaikan pada horarium PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Kamidari KPU Kota Padangsidimpuan berkomitmen pilkada 2024 nantinya berjalan denganbaik dan lancar," jelasnya.