Kitakini.news -Pemerintajhkota (Pemko) bersama Bawaslu Kota Padangsidimpuan menandatangani NaskahPerjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada)2024.
NPDHuntuk penyelenggaraan Pilkada 2024 telah diteken Pj Walikota Padangsidimpuan LetnanDalimunthe, bersama Ketua Bawaslu Ratno Afandi di Aula Kantor WalikotaPadangsidimpuan, Kamis (9/11/2023).
Adapunakumulasi anggaran hibah Pilkada 2024 yang digelontorkan PemkoPadangsidimpuanpada Pilkada 2024 mendatang berjumlah Rp7 Miliar.
Dengansistem dua kali penganggaran, yakni di tahun anggaran 2023 sebesar 40% dan 2024sebesar 60%.
"HibahPilkada merupakan tanggungjawab pemerintah kota sebagaimana diatur dalamregulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikankemampuan anggaran daerah," ujar Pj. Walikota Letnan.
Persetujuanatas anggaran hibah Pilkada telah dibahas rinci bersama Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Padangsidimpuan.
Danayang sedianya ada diharapkan dapat dimanfaatkan seifisien mungkin gunakelancaran tahapan yang berjalan pada 2024 mendatang.
"Nilaiyang disepakati telah dibahas oleh TAPD Padangsidimpuan bersama pihak terkaitsesuai aturan yang berlaku. Kami berharap anggaran yang ada dapat dimaksimalkanguna kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.
Sementaraitu, Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Ratno Afandi menyampaikan bahwamomentum terbaik bagi pihaknya, ia mengapresiasi langkah Pemko Padangsidimpuanpada NPHD.
"Kamimengucapkan terima kasih kepada Pemko Padangsidimpuan, kami siap dan amanahdalam menjalankan tugas ini," ujarnya.
Iamengharapkan dengan terlaksananya NPHD Pemilukada Tahun 2024 ini dapatdilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kamidari Bawaslu Kota Padangsidimpuan berharap pelaksanaan pemilu tahun 2024 inidapat berjalan dengan aman, damai dan demokratis", tutupnya.