KPU Padangsidimpuan Gelar Rakor Pembentukan KPPS

Efendi Jambak - Rabu, 06 Desember 2023 10:27 WIB
Teks foto : Anggota PPK Dan PPS mengikuti rakor di UIN Syahada Kota Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -KomisiPemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi (Rakor)persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untukPemilu Tahun 2024 di Aula UIN Syahada Padangsidimpuan, Selasa (5/12/2023).

Rakoryang diikuti ratusan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PanitiaPemungutan Suara (PPS). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota PadangsidimpuanTagor Dumora Lubis.

Tagoryang didampingi Komisioner Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Kordiv SDMParlagutan Harahap mengharapkan seluruh anggota PPK dan PPS memahami regulasidan peraturan pembentukan anggota KPPS melalui Rakor yang diselenggarakan.

"Saatpelaksanaan rekrutmen diharapkan PPK dan PPS berpedoman pada peraturanperundang-undangan yang berlaku dan jika ada kendala bisa koordinasi secaraberjenjang," kata Tagor.

Tagormengatakan rekrutmen KPPS merupakan salah satu tahapan krusial. Sebab sumberdaya KPPS yang direkrut nantinya menjadi ujung tombak penyelenggara pada haripemungutan suara.

"Inimerupakan salah satu tahapan krusial. Karena wajah KPU ada di TPS. Orang yangakan kita rekrut ini adalah wajah bagi KPU, yang betul-betul melaksanakantugasnya dengan baik kelak di TPS. Maka kita perlu merekrut SDM yang memilikikualitas dan integritas mumpuni," ucap Tagor.

Diamenjelaskan KPPS juga dituntut untuk paham menggunakan smartphone. Sebab dalamkegiatan di TPS, kelak ada alat bantu seperti Sirekap dan cekdptonline yangharus dapat dioperasikan seketika oleh KPPS.

KordivSDM KPU Kota Padangsidimpuan H Parlagutan Harahap dalam paparannya menyampaikanpenerimaan pendaftaran KPPS pada 11-20 Desember 2023. Untuk penelitianadministrasi 11-22 Desember 2023.

"Nantipengumuman hasil seleksi administrasi 23-25 Desember 2023. Tanggapan danmasukan masyarakat 23-28 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi 29-30 Desember2023. Penetapan pada 24 Januari 2024. Dan pelantikan anggota KPPS pada 25Januari 2024," ungkap Parlagutan Harahap.

Parlagutanmengatakan dalam pendaftaran calon anggota KPPS, masyarakat diminta untukmenyiapkan sejumlah dokumen. Antara lain surat pendaftaran, fotocopy KTPelektronik, fotocopy ijazah terakhir, surat pernyataan, surat keterangan sehatjasmani dan rohani, daftar riwayat hidup, pas foto berwarna ukuran 4×6 satulembar, dan bukti pendaftaran di email.

"Untukpersyaratannya sebagaimana disebutkan dalam PKPU 8 Tahun 2022 tentangPembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada. Secararinci, KPU Kota Padangsidimpuan mengumumkan secara masif nantinya. Kamiberharap masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa ikut andil menjadipenyelenggara sebagai KPPS," kata Parlagutan.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Politik

KPU Beri Penghargaan ke Polres Padangsidimpuan atas Kolaborasi pada Pilkada 2024

Politik

KPU Sampaikan Salinan Putusan Paslon Terpilih Pilkada Padangsidimpuan 2024

Politik

KPU Padangsidimpuan Tetapkan Pasangan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Terpilih

Politik

Kapolres Padangsidimpuan Kawal Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada

Politik

H-2 Jelang Pilkada 2024, KPU Padangsidimpuan Gelar Rakor Persiapan Logistik

Politik

Sebanyak 21 Petugas Lapas Binjai Dilantik Sebagai Anggota KPPS Khusus