Kitakini.news – Wacana Pemilihan Umum (Pemilu) dilakukansecara tertutup dinilai sangat tidak demokratis dan merupakan langkahkemunduran demokrasi. Sebab, sistem tersebut membuat masyarakat dipaksamenerima wakil yang bukan pilihannya, tapi yang disodorkan partai.
“Pemilu tertutup itu membuat rakyat tak bisa memilih wakilrakyat yang mereka kenal yang akan memperjuangkan daerah yang diwakili. Kalau sepertiini, kasihan masyarakat karena tidak bisa menentukan pilihannya. Padahal Pemiluitu adalah bagian penting dalam berdemokrasi. Maka Pemilu tertutup masukkedalam indikator kemunduran demokrasi Indonesia,” beber Anggota Komisi VIIIDPR-RI, Iskan Qolba Lubis melansir dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (4/1/2023).
Iskan menegaskan, dalam demokrasi, asas pokok yang berlakuadalah pengakuan partisipasi rakyat. Jika Pemilu dilakukan dengan caratertutup, ini kembali lagi masyarakat tidak dapat mengenal calonnya secarautuh.
“Berarti peran rakyat dalam negara demokrasi untuk memilihperwakilannya di lembaga legislatif dibatasi. Jelas ini membuat kemunduran. Sementara, pengetahuan tentangcalon itu penting. Masyarakat bisa langsung tahu tentang calon, karenaberinteraksi dengan mereka melalui program sosialisasi kandidat,” tandasnya.
Iskan juga mengungkapkan, bahwa Pemilu sistem tertutup jugabisa membuat kebingungan pada konstituen dan dapat membuat jarak antara wakilrakyat dan konstituennya.
“Ini dapat menimbulkan kebingungan pada publik atas apayang mereka pilih. Karena pada dasarnya ajang Pemilu ini merupakan salah satulangkah mendekatkan para calon kepada masyarakatnya bukan malah membuat jauhdan tidak tahu tentang wakil rakyat mereka pada nantinya,” pungkasnya.
Redaksi