Kitakini.news -BadanPengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Langkat mulai merekrut 3.127 orangpetugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
KetuaBawaslu Kabupaten Langkat, Supriadi mengatakan petugas pengawas TPS yang akandirekrut sebanyak 3.127 orang atau sama dengan jumlah TPS yang tersebar diwilayah desa dan kelurahan se-Kabupaten Langkat. Rekrutmen itu mulai tanggal 2sampai 6 Januari 2024.
"Petugaspengawas TPS dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan Bawaslu Kabupaten Langkatdalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara pada pelaksanaanpemilihan umum," ujarnya.
Supriadimengatakan rekrutmen pengawas TPS sebagaimana diatur dalam pasal 89 Ayat 2 UUNomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu.
Dibentuknyapengawas TPS merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan pelaksanaanPemilu 2024 berjalan lancar, aman dan tertib. Dengan terbentuknya pengawas TPSini diharapkan dapat melakukan tugas pengawasan dengan cermat dan mematuhiaturan yang berlaku.
"Sayaminta petugas pengawas TPS nantinya dapat berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahandan Desa (PKD) serta Panwaslu kecamatan sehingga jika ada persoalan di lapangandapat segera diselesaikan," katanya.
Supriadijuga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukanpengawasan Pemilu dan ikut menyukseskan Pemilu 2024 secara serentak."Peran aktif masyarakat diperlukan dalam mendukung pelaksanaan pemilusupaya pesta demokrasi tahun ini berjalan sesuai yang diharapkan,"katanya.
Bagimasyarakat yang ingin bergabung menjadi PTPS dapat mendaftarkan diri pada 2-6Januari 2024 di Panwaslu Kecamatan masing-masing. bagi pendaftar PTPS harusmemperhatikan syarat yang disiapkan panitia pelaksana rekrutmen, agar ketikamendaftar tidak ada kesalahan.
Adapunsyarat yang harus terpenuhi oleh calon PTPS, diantaranya usia minimal 21 tahunsaat mendaftar, pendidikan paling rendah SMA/Sederajat, tidak pernah dipidanapaling lama 5 tahun dan bebas narkoba.