Kitakini.news - Calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan dari Partai NasDem Antonius Devolis Tumanggor, membuat laporan Ke Bawaslu Kota Medan atas dugaan pencopotan dan pencurian alat peraga kampanye berupa bendera partai dan Baliho Caleg Partai Nasdem.
Dalam laporannya ke Bawaslu, Kota Medan Caleg DPRD Dapil 1 Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor membawa beberapa bukti berupa rekaman CCTV dan saksi atas dugaan pencurian dan pengrusakan alat peraga kampanye dari Partai Nasdem dan calon legislatifnya.
Antonius juga mengatakan sejak bulan Desember kejadian pencurian ini beberapa kali terjadi dan diduga dibawa ke rumah salah satu pengurus dari partai lain. Sehingga diputuskan untuk membuat laporan kepada penyelenggara Pemilu.
Tak hanya bendera Partai NasDem, namun juga dilakukan penurunan terhadap Baliho caleg NasDem yang bergambarkan Caleg DPR-RI Prananda Surya Paloh, Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPRD Kota Medan.
Dikatakannya, alat peraga kampanye yang diambil berada di Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Antonius berharap Bawaslu dapat segera menginvestigasi kasus ini dan menindak tegas pelaku pencurian.(**)