Kitakini.news - Publik figur dan mantan anggota DPRRI, Venna Melinda, melaporkan Ferry Irawan, pria yang menikahinya 7 Maret 2022lalu ke polisi. Venna melaporkan suaminya itu untuk dugaan Kekerasan dalamRumah Tangga (KDRT), dengan membawa bukti baju berlumuran darah ke Polda JawaTimur (Jatim).
Melansir tempo.co, Senin (09/01/2023), pelaporan VennaMelinda itu dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol TotokSuharyanto. Totok mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas laporandugaan KDRT dari Polres Kediri Kota dengan Venna Melinda sebagai pelapor.
“Terlapornya suaminya sendiri (Ferru Irawan),” kataTotok di Polda Jatim, Senin (09/01/2023).
Menurutnya, peristiwa KDRT tersebut diduga dilakukanFerry Irawan, dan terjadi pada Minggu (08/01/2023) pagi di sebuah hotel di KotaKediri.
Korban semula melaporkan kasus tersebut ke PolrestaKediri, namun, lantaran untuk mengefisienkan penanganan, kasus tersebut ditarikke Subdirektorat Ramaja, Anak dan Wanita Ditkrimum Polda Jatim.
“Karena pelapor ini kan tinggalnya di Surabaya,” ucapTotok.
Totok tidak menyebutkan jenis KDRT seperti apa yangdialami Venna sehingga melaporkannya ke polisi. DIa mengatakan, penyidikanterhadap kasus tersebut masih berproses. Begitu juga untuk visum Venna Melindasebagai korban, Totok juga tidak menyebutkannya.
“Ini masih dalam proses pemeriksaan. Terlapor danpelapor masih sama-sama dimintai keterangan,” ucap Totok.
Venna melaporkan suaminya ke Polda Jawa Timur, Senin(09/2023) didampingi putranya. Polisi menyita barang bukti berupa handuk danbaju Venna. Selain itu, barang bukti rekaman kamera closed circuit television(CCTV) kabarnya juga sudah ada pada polisi.
"Sementara masih kami dalami, pelapor sudah dimintaiketerangan," kata Kasubdit Renakta Dirkrimum Polda Jatim, AKBP Hendra EkoTri Yulianto.
Redaksi