Kitakini.news - Untuk pertama kalinya Baim Wong melaporkan dugaan pencatutan namanya dalam kasus penipuan bermodus giveaway di media sosial ke Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023).
Baim melaporkan kasus tersebut setelah mendapatkan pesan dari sejumlah orang yang mengaku tertipu dengan sejumlah giveaway di media sosial.
Hingga akhirnya Baim memutuskan mengumpulkan para korban, untuk meminta penjelasan soal dugaan penipuan yang mereka alami.
"Puncaknya warga asing yang ditipu sampai Rp 140 juta malah. Setelah banyak yang melapor ke saya DM segala macam, dan akhirnya saya panggil satu-satu," ujar Baim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, melansir akun gosip Instagrm @viralsosmed, Kamis (19/1/2023).
Baim pun mengetahui bahwa penipuan giveaway tersebut sudah menimbulkan ratusan korban. Beberapa di antaranya bahkan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Terbukti setelah para korban melampirkan dokumen seperti percakapan dan bukti transaksi. Korban juga turut mencantumkan nomor ponsel pelaku yang mengiming-imingi hadiah dari giveaway bodong tersebut.
"Penipuannya itu lebih ke arah penipuan giveaway WhatsApp, Facebook. Habis itu sekarang TikTok dan juga SMS gitu. Penipuannya dari sana semua," kata Baim
Baim mengaku sempat ingin mengganti seluruh kerugian para korban. Namun, karena jumlah kerugian yang besar karena banyaknya korban, dia memutuskan untuk melapor kasus tersebut ke kepolisian.
"Yang pasti kami enggak bisa handle semua. Yang sekarang saja ada Rp 23 juta atau Rp 31 juta. Mungkin sampai seratusan lebih," kata Baim.
Redaksi