Kitakini.news - Belakangan ini
Fuji Utami sepertinya akrab berurusan dengan kasus
penggelapan dana. Tapi, bukan sebagai pelaku, dia jadi korban.
Melansir berbagai sumber, Jumat (21/3/2025), Fuji kembali menghadapi dugaan kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh mantan rekan kerjanya.
Kasus ini diduga masih berkaitan dengan perkara yang sebelumnya menjerat Batara Ageng, eks manajernya, pada 2024 lalu.
Fuji sendiri enggan mengungkapkan secara rinci berapa total kerugian yang ia alami. Namun, ia menegaskan bahwa jumlahnya tidak sebesar kerugian dalam kasus Batara Ageng.
"Tidak sebesar yang kemarin, cuma gemas aja, mau bikin efek jera," kata Fuji.
Lebih lanjut, Fuji mengakui bahwa dirinya sebenarnya sudah lama mengetahui tindakan mantan rekan kerjanya itu.
"Cuma ya didiamkan dulu. Pas lagi bosan gini baru lapor," ucapnya santai.
Ceritanya, pada Kamis (20/3/2025), Fuji bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polres Metro Jakarta untuk berkonsultasi hukum terkait kasus tersebut.
Menurut Sandy, pertemuan ini merupakan langkah awal sebelum Fuji secara resmi melaporkan pelaku.
Saat ini, pihaknya telah mengirimkan somasi pertama dan berencana melayangkan somasi kedua dalam waktu dekat.
"Somasi pertama sudah kita kirim. Somasi kedua akan dikirim pada hari Jumat, dengan batas waktu hingga Senin. Jika tidak ada jawaban atau itikad baik, maka hari Kamis kami akan membuat laporan resmi," ungkap Sandy.