Kitakini.news - Ketika seseorang, apalagi selebritis, ingin
cerai jalannya cenderung mulus. Sidang dan langsung putusan. Tapi, ini tidak terjadi pada Andre Taulany.
Kenapa?
Melansir berbagai sumber, Rabu (13/8/2025), keinginanan Andre Taulany untuk menceraikan istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin, bekum menemukan hasil.
Sudah berulang kali Andre Taulany melayangkan tuntutan, bahkan sudah ke sekian tingkat pengadilan, tetap saja bekum berhasil.
Musisi yang kemudiab terkenal sebagai komedian ini pun terus berusaha. Ujung-ujung, Andre Taulany menjadi sosok yang terlihat terlalu ngotot cerai.
Du sisi lain, Erin malah tampak berusaha mempertahankan pernikahannya dengan Andre yang sudah berjalan 18 tahun itu.
Tak pelak, banyak spekulasi alasan soal kengototan Andre Taulany itu. Hingga akhirnya, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum pun buka suara.
"Andre itu sudah bilang di depan Hakim bahwa tidak ada yang dia inginkan selain perceraian," tuturnya.
Dengan kata lain, Fahmi Bachmid mengatakan, pernikahan kliennya memiliki terlalu banyak masalah yang memicu ketidakcocokan dan perselisihan terus-menerus.
"Intinya, ada perselisihan yang berkepanjangan. Adanya persoalan-persoalan lain yang nanti akan dibuktikan dalam persidangan," ujar sang kuasa hukum.
Fahmi Bachmid mengingatkan bahwa rumah tangga tidak hanya tentang salah satu pihak. Karena pada dasarnya, suami dan istri harus bisa saling memberi dan menerima dalam pernikahan.
"Jika salah satu pihak tidak lagi merasa nyaman ya artinya pernikahan harus diakhiri dong," tuturnya.
Di lain pihak, Erin sempat menyatakan keberatan dengan permohonan talak cerai yang dilayangkan Andre Taulany.
Alasannya, gugatan yang dinilai tak sesuai dengan alamat tempat tinggal mereka.
Terkait keberatan tersebut, Fahmi Bachmid menegaskan, permohonan cerai talak yang diajukan kliennya sudah sesuai dengan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
"Sampai detik ini, KTP Andre masih terdaftar di Tangerang Selatan alias Tigaraksa. Maka saya minta PA Tigaraksa tetap memutus perkara ini dan melanjutkan pokok-pokok perkaranya," pungkas Fahmi.