Kitakini.news -
Tasya Farasya resmi melayangkan gugatan
cerai terhadap suaminya, Ahmad Assegaf.
Gugatan cerai oleh beauty vlogger tersebut nyata dan tercatat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel).
Melansir berbagai sumber, Sebin (15/9/2025), gugatan Tasya Farasya ini dibenarkan oleh Humas PA Jaksel, Dede Rika Nurhasanah.
"Ada perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya LFT (Lulu Farasya Teisa) penggugatnya, tergugatnya AS," ujar Dede di PA Jaksel, Senin (15/9/2025).
Sang humas mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan Tasya secara e-court melalui kuasa hukumnya pada 12 September 2025 lalu.
"(Didaftarkan) e-court. Iya. Sekarang kan perkara semuanya daftar secara e-court. Elektronik, ya. Tidak ada yang manual," lanjut Dede.
Dede pun mengatakan, sidang perdana perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf digelar pada 24 September 2025 mendatang.
"Harusnya hadir. Kalau hadir dua-duanya, ya selanjutnya tahap persidangan mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, dipanggil lagi," tutup Dede.