Kitakini.news - Akhirnya Disjoki Giovanni Surya Saputra alias
DJ Panda mendatangi Polda Metro Jaya
gegara laporan Erika Carlina.
Cowok dengan ciri rambut dikucir ke belakang ini diperiksa sekitar empat jam, namun setelah itu dia bungkam dan tidak memberikan keterangan.
Melansir berbagai sumber, Rabu (15/10/2025), DJ Panda langsung menuju mobil berwarna hitam setelah menjalani pemeriksaan.
"Sama kuasa hukum saya saja, ya," kata DJ Panda singkat sembari berjalan menuju mobil.
Sebagai informasi, Erika Carlina melaporkan DJ Panda atas tuduhan pengancaman pada 24 Juli 2025.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Erika Carlina membuat laporan itu untuk meminta perlindungan hukum setelah menerima ancaman dan teror yang disebutnya berdampak pada kondisi psikis serta membahayakan kehamilan yang selama sembilan bulan ia sembunyikan dari publik.
"Kami ikuti prosedur yang berlaku. Tapi kami belum bisa kasih keterangan. Nanti kalau sudah selesai, pasti akan ada titik terangnya," ujar kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto.
Sebelumnya, DJ Panda sempat menyatakan siap menghadapi proses hukum dan berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.
"Kalau bisa kan semuanya berakhir baik-baik aja," ungkap DJ Panda.
Yang jelas, DJ Panda mengaku belum menjalin komunikasi dengan Erika Carlina.
"Belum ada, komunikasi belum ada," pungkasnya.