Kitakini.news - Sesuai rencana, harusnya, pedangdut
Wika Salim manggung pada malam Tahun Baru. Namun
Sumatera masih berduka, rencana itu pun tinggal rencana.
Melansir berbagai sumber, Selasa (23/12/2025), kepastian gagal tampil di ujung tahun ini Wika Salim sampaikan di akun media sosialnya.
"Akhir tahun ini seharusnya ada event di Bundaran HI," tulis Wika Salim di Instagram-nya.
Pembatalan tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang penyalakan kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026.
"Namun karena ada imbauan dari Gubernur Jakarta untuk tidak ada pesta kembang api dan hiburan," tambah Wika Salim.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menetapkan hanya delapan titik perayaan resmi pada malam Tahun Baru 2026.
Sebagai informasi, menurut Pramono Anung, kebijakan tersebut merupakan bentuk empati kepada masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tengah berduka serta menjalani pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor.
"Jadi event-nya di-cancel dan diganti menjadi doa bersama," tulis Wika Salim lagi.
Namun, Wika Salim tak kecewa. Dia sadar dan mendukung sepenuhnya kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai seorang penghibur, ia berharap rezeki tetap menyertai langkahnya di tahun mendatang.
"Apapun semoga tetap yang terbaik. Semoga rezeki tetap mengiringi langkah kita semua," pungkasnya.