Kitakini.news - Pedangdut
Ridho Rhoma menggakui kalau dia kasus
narkoba yang sempat menjerat dirinya di masa lalu adalah proses hidup yang berarti.
Melansir berbagai sumber, Selasa (12/5/2026) kasus penyalahgunaan narkoba Ridho Rhoma terjadi pada 2017 dan 2021.
"Aku bersyukur banget atas semua yang telah terjadi, karena hal tersebut membentuk kedewasaan aku," aku Ridho Rhoma.
Artinya, putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini mulai terbuka menceritakan bagaimana rentetan kejadian pahit tersebut mengubah cara pandangnya terhadap kehidupan.
"Membentuk mengajari banyak hal," tambah pemilik nama lengkap Muhammad Ridho Irama itu.
Keberhasilan pedangdut berusia 35 tahun itu untuk bangkit tidak lepas dari proses panjang yang ia jalani di dalam lembaga pemasyarakatan.
Terakhir, Ridho Rhoma bebas dari Lapas Kelas I Cipinang pada Mei 2022 tepat di hari raya Idul Fitri setelah menjalani hukuman selama 16 bulan.
"Hal tersebut membentuk kedewasaan aku, membentuk mengajari banyak hal. Jadi dan ya sudah next-nya tinggal proses apa namanya perbaikin dan move on, jadi lebih baik lagi saja sih," bebernya.
Selain perubahan mental, Ridho Rhoma juga kini lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan dan aktivitas sehari-hari.
Jika dulu ia lebih banyak mengikuti arus dan menghabiskan waktu tanpa tujuan yang jelas, kini ia lebih memilih untuk memprioritaskan produktivitas dan kedamaian di rumah.
"Lebih dewasa saja sih dalam menentukan, mengambil keputusan. Kayak misalnya kalau sebelumnya lebih banyak ngikutin nafsu gitu. Kalau sekarang lebih kontrol," pungkas Ridho Rhoma.