Kitakininews.co.id - Artis
Ratu Felisha berang, dirinya dikaitkan dengan
kasus promosi
arisan bodong. Padahal, yang dimaksud adalah
Ratu Felisha yang lain.
Melansir berbagai sumber, Sabtu (22/8/2026), kasus yang menyeret Ratu Felisha adalah promosi arisan bodong senilai Rp71 miliar yang ditangani Polda Jawa Timur.
"Gak tahu ya guys, maksudnya kalau kalian mikir dari POV (sudut pandang) media miskom karena Ratu Felisha di Indonesia cuma satu, kalian mikirnya Ratu Felisha aku, kan bisa tanya dulu ke aku," katanya.
Ia menegaskan ada saksi dalam kasus itu yang namanya sama dengan dirinya.
"Ternyata ada Ratu Felisha influencer, coba deh dicari," tambah Ratu Felisha.
Itulah sebab, Ratu Felisha menyebut dirinya menjadi pihak yang dirugikan karena fotonya banyak dipakai untuk pemberitaan arisan bodong itu.
Ia pun mengaku khawatir pemberitaan tersebut berdampak pada pekerjaannya.
"Ini kan sebenarnya jadi aku yang dirugikan. Sekarang kalau ada pihak-pihak mau kerja sama sama aku di kemudian hari, bikin berita palsu kayak gini dengan semua foto-foto aku yang aku gak tahu apa-apa, mereka jadi mikir dua kali," ujarnya.
Ratu Felisha menegaskan dirinya telah melakukan pengecekan terkait nama yang muncul dalam daftar influencer hingga artis yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan pihak penyidik memastikan Ratu Felisha yang dimaksud dalam kasus ini bukan dirinya.
"Betul. Itu sudah di-cross check ke penyidik yang menyidik kasus ini, dibantu dengan teman aku Lingga, sahabat aku dari SMA. Dia sekarang di kepolisian Polda Jatim dan sudah dicek bahwa bukan Ratu Felisha aku, tapi Ratu Felisha influencer," bebernya.
Terkait foto-fotonya yang sudah telanjur digunakan dalam pemberitaan, Ratu Felisha berharap media dapat melakukan koreksi dan menurunkan foto yang dianggap keliru.
Meski merasa dirugikan, Ratu Felisha mengaku tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut ke ranah hukum.
Ratu Felisha menilai antara dirinya dan media merupakan hubungan yang saling membutuhkan.
Oleh karena itu, ia meminta agar media lebih berhati-hati dan melakukan konfirmasi sebelum memuat foto maupun identitas seseorang dalam sebuah pemberitaan.