Kitakininews.co.id -
Aisar Khaled tersangkut kasus dana senilai Rp5,7 miliar. Influencer asal Malaysia itu pun dilaporkan ke polisi.
Melansir berbagai sumber, Senin (14/9/2026), adalah agensi asal Indonesia yang melaporkan Aisar Khaled sebagai langkah terakhir untuk mencari keadilan.
Pihak agensi yang diwakili tim kuasa hukum Machi Ahmad dan Michael Sugijanto, menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah adanya perjanjian investasi antara kliennya dengan Aisar Khaled.
"Aisar Khaled dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar Khaled sekitar Rp 5,7 miliar," ujar Michael Sugijianto di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Michael menegaskan dalam hal ini, Aisar Khaled sempat berjanji kepada kliennya untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event.
Tapi sampai sekarang bahkan setelah mendapat somasi, Aisar Khaled belum juga memberikan tanggapan.
"Jadi bentuk laporan ini adalah bentuk terakhir, upaya dari klien kami untuk mencari keadilan dan bertemu dengan Aisar," tegas Michael Sugijanto.
Michael juga menyebut pihaknya sudah mencoba membuka komunikasi dengan Aisar secara baik-baik.
Namun, upaya tersebut disebut belum mendapatkan respons, termasuk saat Aisar Khaled beberapa kali berada di Indonesia belakangan ini.
Menurut Michael, perjanjian antara agensi dan Aisar Khaled tersebut dibuat pada Februari 2026.
Ia mengatakan, hubungan kerja sama tersebut berawal dari bantuan kliennya kepada Aisar Khaled saat pertama kali beraktivitas di Indonesia.