Majelis Hakim Putuskan Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny Ariani

- Selasa, 13 Juni 2023 23:11 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/Screenshot_(919).png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Polemik antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani akhirnya menemui titik terang setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya.

Penolakan tersebut menguatkan putusan majelis hakim jika Rezky Aditya adalah ayah biologis anak yang dilahirkan Wenny Ariani.

"Menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian serta menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum," yang dilansir dari akun gosip di Youtube, Selasa (13/6/2023).

Tak berhenti sampai disitu, majelis hakim memutuskan bahwa anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat merupakan anak biologis dari Rezky Aditya. Sekaligus menolak permohonan kasasi sang artis ke Mahkamah Agung (MA).

"Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya dan menolak untuk selebihnya,"tutup amar putusan majelis hakim.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Banten memutuskan bahwa aktor Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani, yakni Naira Kaemita Sasmita.

Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Wenny Ariani yang mengunggah salinan putusan dari PT Banten.

Dalam isi putusan tersebut, Rezky dinyatakan sebagai ayah biologis Naira apabila suami Citra Kirana atau terbanding ini tidak dapat membuktikan sebaliknya melalui tes DNA.

"Alhamdulilah. Pada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 surat pemberitahuan atau salinan atau putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sudah kami terima,"tulis Wenny Ariani.

Sebagaimana diketahui, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021 lalu. Saat itu ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.

Namun begitu, Rezky Aditya membantah hal tersebut. Sehingga Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.

Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.

Namun, gugatannya ditolak. Wenny Ariani lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022 lalu.

Redaksi


Tag:

Berita Terkait

Selebriti

Vidi Aldiano dan Donny Fattah Penuhi Instagram Selebritis

Selebriti

Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad

Selebriti

Daftar Selebritis Cerai pada 2025, dari Asri Welas hingga Raisa

Selebriti

23 Selebritis Meninggal Dunia pada 2025, Banyak yang Berstatus Legenda

Selebriti

Denny Caknan dan Selebritis Lain Mau Beli Hutan agar Tidak Dialihfungsikan

Selebriti

Inul Daratista Miris Lihat Selebritis Pencitraan di Lokasi Bencana