Kitakini.news - Roro Fitria baru saja datang ke Polda Metro Jaya. Dia pun dicecar 25 pertanyaan terkait kasus dugaan pencurian yang menimpa dirinya.
Kasus dugaan pencurian itu diduga dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) Roro. Dan, kerugiannya mencapai 300 juta rupiah.
"Alhamdulillah, tadi lancar BAP pertama, lancar, atas kasus pencurian perhiasan yang diduga dilakukan oleh ART Nyai," kata Roro Fitria dikutip dari akun gosip di YouTube, Jumat (23/6/2023).
"Ada 3 lembar, kurang lebih 25 pertanyaan," sambung Roro.
Pertanyaan pihak kepolisian lebih mengarah ke kronologi kejadian. Ya, Roro adalah pihak pelapor. "Kronologi, yang diduga bekerja seperti apa, keadaan rumah seperti apa," terang Roro Fitria.
Roro tak menampik kalau pihaknya menyerahkan beberapa bukti kasus pencurian tersebut. "Ada beberapa bukti juga yang diserahkan karena ada beberapa barang yang sampai sekarang belum ditemukan," imbuh Roro lagi.
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan sang ART. Namun, kini, Asgar belum bisa membeberkan hal ini
Perhiasan yang diduga dicuri ART-nya adalah barang yang biasanya digunakan oleh Roro setiap hari.
"Perhiasan seperti cincin, anting, gelang, itu peninggalan dari mami dan dipakai pas mami belum pakai hijab, kalau diakumulasikan sekitar Rp300 juta ya," pungkas Roro.
Redaksi