Kitakini.news - Aktor senior Pierre Gruno diduga lakukan penganiayaan terhadap seorang laki-laki di sebuah bar, saat ini kasus tersebut sedang dalam pendalaman pihak Polres Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus menjelaskan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Pierre Gruno.
"Pada waktu yang kami sampaikan, pada pukul 23.00 (WIB) sekian, di salah satu bar hotel di Cilandak, Jakarta Selatan, terjadi perselisihan, pun saat ini masih didalami apa penyebab perselisihan itu yang memicu emosi dari terlapor," ujar Irwandhy, melansir dari akun gosip di YouTube, Selasa (4/7/2023).
Dijelaskannya, pihaknya belum bisa menyimpulkan permasalahan tersebut, saat ini dia dan timnya masih mendalami.
"Saksi akan kami periksa untuk keterangan lebih lanjut. Yang pasti, ada penyebab terjadinya perselisihan di bar tersebut," sambungnya.
Memang pihaknya telah mengantongi nama-nama saksi yang ada di TKP saat kejadian.
"Saksi dari pihak pelapor yang disampaikan ada security satu orang, dan ada saksi-saksi lain yang kami periksa juga setelah melakukan pendalaman TKP," lanjutnya.
Laki-laki yang diduga menjadi korban Pierre Gruno berinisial GDS. GDS telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan tuduhan tentang penganiayaan dalam Pasal 351 KUHP.
Redaksi