Kitakini.news – Biasanyacara unreg atau unregistrasi(membatalkan registrasi) kartu Telkomsel dibutuhkan saat pengguna sudah tidak lagi menggunakan kartu SIMTelkomsel prabayarnya. Unreg kartu ini dilakukan untukmenghapus data NIK dan KK yang terdaftar. Sehingga nantinya kamu bisa menggunakannya lagi untuk mendaftarkan kartubaru yang akan menjadi gantinya.
Terlebih lagi jika kamu mungkin sudah menggunakan NIK dan KK di beberapa kartu. Maka apabila ingin menambah atau mengganti kartu SIM prabayarsalah satunya harus melakukan unreg.
Mengingat sejak 2018 lalu operator seluler Indonesiamenerapkan hanya dapat melakukan registrasi di maksimal tiga nomor SIMprabayar.
Lantas, bagaimanacara untuk melakukan unreg kartu Telkomsel?
Cara Unreg Kartu Telkomsel
Dilansir darilaman Kompas.com, berikut ini beberapa cara unregistrasi kartuTelkomsel via SMS dan Kode USSD yangbisa diikuti!
1. CaraUnreg Kartu Telkomsel Lewat Sms
· Buka menu SMS di ponsel kamu
· Kemudianketik UNREG#NomorNIK. (Contoh: UNREG#08214454XXX)
· Selanjutnya kirim ke nomor 444 dan tunggu sampai muncul notifikasi SMS bahwa unreg telah berhasil dilakukan
2. CaraUnreg Kartu Telkomsel Lewat *444#
· Ketik kode USSD *444# di menu dial ponsel kamu
· Piliih menu nomor ‘3’ yaitu ‘UNREG’
· Lanjutkan dengan memasukan 16 digit nomor NIKyang digunakan saat melakukan registrasi, kemudian kirim data tersebut